Efektivitas Program Kerja Tahun 2023 Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Minahasa
Keywords:
Efektivitas program, pemberdayaan, masyarakat desaAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas pelaksanaan
Program Penataan Desa Tahun 2023 oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat
dan Desa Kabupaten Minahasa yang difokuskan pada penataan kewenangan
dan penataan wilayah desa guna meningkatkan tata kelola pemerintahan
desa yang tertib dan transparan. Pendekatan yang digunakan adalah
kualitatif deskriptif dengan tiga indikator utama (1) sasaran program,
penataan wilayah masih belum optimal karena dari 98 desa yang
ditargetkan, sebagian belum menyelesaikan penetapan batas wilayah akibat
keterbatasan data dan partisipasi masyarakat. (2) sumber daya manusia,
ditemukan bahwa aparatur Dinas PMD memiliki kemampuan teknis dan
jumlah tenaga pelaksana masih terbatas, serta pelatihan belum merata. (3)
sarana dan prasarana, efektivitasnya masih rendah karena fasilitas kerja dan
dukungan anggaran belum memadai, di mana dari total Rp29.087.600
hanya terealisasi Rp26.724.420. Secara keseluruhan, pada aspek penataan
kewenangan desa, namun masih perlu peningkatan pada aspek penataan
wilayah, kapasitas sumber daya manusia, dan penyediaan sarana-prasarana
agar manfaat program lebih optimal. Disarankan agar pelaksanaan program
References