Implementasi E-Government Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara
Keywords:
Implementation,E-Government,Biro HukumAbstract
The purpose of this research is to find out how the implementation of the e-government legal bureau of the Regional Secretariat of North Sulawesi Province, using qualitative research methods where qualitative research places more emphasis on the process of finding meaning behind phenomena. with the results of research on the first indicator regarding government to citizen where there is no socialization regarding the use of technology to the public, and on the second indicator where there is no cooperation between the government and business actors in marketing products online, and on the third indicator where between law firms and other government agencies have no clarity regarding online cooperation, and in the fourth indicator where the law firm itself for its employees is still experiencing problems in implementing e-government because it is influenced by the age factor for each employee.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana implementasi e-government biro hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, dengan menggunakan metode penelitian kualitatif dimana penelitian kualitatif lebih menekankan pada proses menemukan makna dibalik fenomena. Dengan hasil penelitian pada indikator pertama mengenai government to citizen dimana belum adanya sosialisasi mengenai penggunaan teknologi kepada masyarakat, dan pada indikator kedua dimana belum adanya kerja sama antara pemerintah dengan pelaku usaha dalam memasarkan produk secara online, dan pada indikator ketiga dimana antara biro hukum dengan instansi pemerintah lainnya belum adanya kejelasan mengenai kerja sama secara online, dan pada indikator keempat dimana biro hukum sendiri untuk para pegawainya masih mengalami kendala dalam penerapan e-government karena dipengaruhi oleh faktor umur pada masing-masing pegawai.