Peran Bagian Protokol Dan Komunikasi Pimpinan (PROKOPIM) Sekretariat Daerah Dalam Menyusun Agenda Kepala Daerah Kabupaten Minahasa
DOI:
https://doi.org/10.53682/bkxwg166Keywords:
Pegawai Negeri Sipil, Protokol dan Komunikasi Pimpinan (PROKOPIM), MinahasaAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis dan mendeskripsikan Peran dan Faktor Determinan yang mempengaruhi Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah dalam Menyusun Agenda Kepala Daerah Kabupaten Minahasa. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan agenda oleh Prokopim masih terkendala oleh informasi kegiatan dari OPD maupun pihak eksternal yang sering tidak lengkap, terlambat, atau kurang akurat, sehingga menyulitkan seleksi kegiatan yang objektif dan penyusunan jadwal yang mempertimbangkan kapasitas waktu Kepala Daerah. Ketidakakuratan data ini berpotensi memengaruhi penilaian urgensi dan relevansi kegiatan. Selain itu, perubahan agenda mendadak menjadi tantangan tambahan karena Prokopim masih mengandalkan perangkat teknologi sederhana yang belum terintegrasi, sehingga sinkronisasi data, pembaruan informasi, dan koordinasi internal memerlukan waktu lebih lama.
References
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Naruhito Nikkida Palar, Fitri H. Mamonto, Devie S. R. Siwij

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
