Analisis Implementasi Kebijakan Reformasi Birokrasi Di Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Utara
DOI:
https://doi.org/10.53682/j204re86Keywords:
Implementasi Kebijakan, Reformasi Birokrasi, Kejaksaan TinggiAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis dan mendeskripsikan Implementasi Reformasi Birokrasi Sumber Daya Manusia Aparatur di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan Faktor-faktor Determinan dalam Implementasi Reformasi Birokrasi Sumber Daya Manusia Aparatur di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif, penelitian ini menemukan bahwa : 1) Implementasi Reformasi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara menunjukkan bahwa upaya perbaikan kinerja, profesionalisme, dan tata kelola SDM telah berjalan, namun belum mencapai tingkat optimal karena masih terdapat sejumlah hambatan struktural, kultural, dan teknis dan 2) Faktor-faktor determinan dalam Implementasi Reformasi Birokrasi SDM Aparatur di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara meliputi pemahaman kebijakan yang belum merata, beban kerja tinggi, budaya organisasi tradisional, keterbatasan pembinaan, serta dukungan teknologi yang belum optimal. Faktor-faktor ini sejalan dengan penelitian terdahulu yang menunjukkan bahwa hambatan utama reformasi birokrasi di lingkungan kejaksaan terletak pada kualitas SDM, lemahnya pembinaan, resistensi budaya, dan sistem pendukung yang belum memadai.
References
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Chrisye Victory Silahoy, Sisca B. Kairupan, Itje Pangkey

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
