Implementasi Pengangkatan Aparatur Dalam Jabatan Di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara
DOI:
https://doi.org/10.53682/gy8pcr51Keywords:
Implementasi, Administrasi Kepegawaian, Kejaksaan TinggiAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, menganalisis dan mendeskripsikan implementasi kualifikasi jabatan dalam penempatan pegawai dan faktor-faktor yang mendukung dan menghambat implementasi kualifikasi jabatan dalam penempatan pegawai. Peneltian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa : 1) Implementasi kualifikasi jabatan dalam penempatan pegawai belum optimal. Penerapan sistem merit yang menjadi dasar utama penempatan masih menghadapi berbagai kendala, baik dari segi konsistensi pelaksanaan maupun ketersediaan instrumen pendukung seperti pemetaan kompetensi, standar kompetensi jabatan, dan sistem informasi kepegawaian yang terintegrasi. kesesuaian antara kualifikasi jabatan dan kompetensi individu belum tercapai secara menyeluruh. proses manajemen sumber daya manusia dalam konteks penempatan jabatan belum didukung oleh sistem administrasi dan koordinasi yang efektif; 2) Faktor-faktor yang menghambat implementasi kualifikasi jabatan dalam penempatan pegawai meliputi kurangnya transparansi dan efektivitas komunikasi, lemahnya koordinasi antarbagian, serta minimnya ruang partisipasi pegawai dalam proses kebijakan penempatan.
References
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Alfrits Langkai, Evi E. Masengi, Laurens Bulo

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
