Pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum dalam Penyediaan Air Bersih di Kecamatan Pasan Kabupaten Minahasa Tenggara

Authors

  • Frisca Kuhu Universitas Negeri Manado
  • Abdul Rahman Dilapanga Universitas Negeri Manado

DOI:

https://doi.org/10.53682/administro.v1i1.1660

Keywords:

Pelayanan Publik, Air Bersih, Kepuasan Pelanggan

Abstract

Permasalahan dalam penelitian ini yaitu mengenai pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum dalam penyediaan air bersih di Kecamatan Pasan Kabupaten Minahasa Tenggara, dimana masih banyak masyarakat sebagai pelanggan seringkali tidak mendapatkan pasokan air yang cukup untuk kebutuhan mereka serta proses penyelenggaraan pelayanan tidak sesuai dengan standar pelayanan. Tujuan dalam penelitian ialah mendeskripsikan tentang Pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum dalam Penyediaan Air Bersih di Kecamatan Pasan Kabupaten Minahasa Tenggara. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah metode kualitatif. Teknik pengumpulan data yaitu melalui tinjauan pustaka, observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sumber data yang diambil antaranya pimpinan perusahaaan, pegawai dan pelanggan. Hasil penelitian bahwa Pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum dalam Penyediaan Air Bersih di Kecamatan Pasan Kabupaten Minahasa Tenggara belum terselenggara dengan baik dikarenakan masih banyak masyarakat sebagai pelanggan yang belum mendapatkan air bersih sesuai dengan kebutuhan.Penyelenggaraan pelayanan yang dilakukan oleh pihak PDAM belum sesuai dengan standar operasional prosedur pelayanan publik yang telah ditetapkan. Sarannya untuk PDAM lebih meningkatakan pelayanan yang baik terhadap masyarakat sebagai pelanggan, serta dapat menangani keluhan-keluhan pelanggan agar kebutuhan pelanggan dapat terpenuhi, dan lebih menigkatkan pengawasan di lapangan dan tingkatkan sosialisasi kepada masyarakat.

Downloads

Published

2021-07-03

How to Cite

Kuhu, F. ., & Dilapanga, A. (2021). Pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum dalam Penyediaan Air Bersih di Kecamatan Pasan Kabupaten Minahasa Tenggara. Jurnal Administro : Jurnal Kajian Kebijakan Dan Ilmu Administrasi Negara, 1(1), 41-44. https://doi.org/10.53682/administro.v1i1.1660