Implementasi Kebijakan Pemungutan Pajak Hotel Kategori Rumah Kos di Kecamatan Tondano Selatan
DOI:
https://doi.org/10.53682/administro.v1i2.1668Keywords:
Implementasi Kebijakan, Pemungutan Pajak Hotel Kategori Rumah Kos, Tondano Selatan, Sulawesi UtaraAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi kebijakan Pemungutan Pajak Hotel Kategori Rumah Kos di Kecamatan Tondano Selatan. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif fenomenologis. Teknik pengumpulan data adalah: (a) observasi terhadap rumah kos, (b) wawancara kepada pemilik rumah kost, kepala lingkungan, lurah dan implementer,dokumentasi tentang perizinan rumah kos dan izin mendirikan bangunan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kebijakan Pemungutan Pajak Hotel Kategori Rumah Kos di Kecamatan Tondano Selatan belum dilaksanakan secara maksimal karena: (a) implementasi kebijakan belum diimplementasikan sesuai standard dan sasaran kebijakan, (b) implementer belum sepenuhnya berkomitmen untuk mengimplementasikan standard dan sasaran kebijakan, (c) belum dilakukan sosialisasi secara utuh kepada pemilik rumah kos, (d) kondisi sosial budaya masyarakat belum siap menunjang implementasi kebijakan. Untuk itu disarankan sebaiknya: (a) implementasi kebijakan diimplementasikan sesuai standard dan sasaran kebijakan, (b) implementer berkomitmen untuk mengimplementasikan standard dan sasaran kebijakan, (c) dilakukan sosialisasi secara utuh kepada pemilik rumah kos, (d) kondisi sosial budaya masyarakat dipersiapkan untuk menunjang implementasi
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2019 Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.