Implementasi Program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) di Kota Tomohon

Authors

  • Merry Cintamy Ering Universitas Negeri Manado
  • Wilson Bogar Universitas Negeri Manado
  • Fitri Mamonto Universitas Negeri Manado

DOI:

https://doi.org/10.53682/administro.v2i2.1686

Keywords:

Kebijakan Publik, Implementasi Kebijakan, Program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS RTLH) di Kota Tomohon

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Implementasi Program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RSRTLH) di Kota Tomohon dan faktor determinan pada Program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RSRTLH) di Kota Tomohon dengan menggunakan metode penelitian kualitatif. Hasil penelitan terhadap implementasi program ini menunjukkan bahwa (1) Jumlah penerima bantuan sangat minim karena dibatasi dengan alokasi anggaran serta ketidakmampuan warga miskin dalam memenuhi kriteria yang ditetapkan. (2) Pelaksanaan Program belum optimal karena terdapat pembangunan rumah yang belum selesai. Hal itu disebabkan oleh belum adanya Standar Operasional Prosedur (SOP), tidak ada tenaga pendamping sosial, dan kurangnya koordinasi. (3) Pemantauan danpengawasan terhadap pelaksanaan Program ini belum efektif. (4) Alokasi anggaran untuk Program ini sangat terbatas sehingga membutuhkan swadaya dari masyarakat.Adapun faktor determinan pelaksanaan program ini adalah (1) Komunikasi antara Dinas Sosial selaku instansi pelaksana, pemerintah kelurahan dan keluarga penerima manfaat tidak optimal. (2) Ketersediaan sumber daya manusia belum memadai (3) Komitmen dan konsistensi belum nampak dalam pelaksanaan pembangunan (4) Keputusan kebijakan berupa perintah tidak tersampaikan dengan baik dan tepat yang disebabkan tidak adanya Standar Operasional Prosedur (SOP).

Downloads

Published

2021-07-03

How to Cite

Ering, M., Bogar, W., & Mamonto, F. (2021). Implementasi Program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) di Kota Tomohon. Jurnal Administro : Jurnal Kajian Kebijakan Dan Ilmu Administrasi Negara, 2(2), 32-39. https://doi.org/10.53682/administro.v2i2.1686