Implementasi Program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) di Kota Tomohon
DOI:
https://doi.org/10.53682/administro.v2i2.1686Keywords:
Kebijakan Publik, Implementasi Kebijakan, Program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS RTLH) di Kota TomohonAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Implementasi Program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RSRTLH) di Kota Tomohon dan faktor determinan pada Program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RSRTLH) di Kota Tomohon dengan menggunakan metode penelitian kualitatif. Hasil penelitan terhadap implementasi program ini menunjukkan bahwa (1) Jumlah penerima bantuan sangat minim karena dibatasi dengan alokasi anggaran serta ketidakmampuan warga miskin dalam memenuhi kriteria yang ditetapkan. (2) Pelaksanaan Program belum optimal karena terdapat pembangunan rumah yang belum selesai. Hal itu disebabkan oleh belum adanya Standar Operasional Prosedur (SOP), tidak ada tenaga pendamping sosial, dan kurangnya koordinasi. (3) Pemantauan danpengawasan terhadap pelaksanaan Program ini belum efektif. (4) Alokasi anggaran untuk Program ini sangat terbatas sehingga membutuhkan swadaya dari masyarakat.Adapun faktor determinan pelaksanaan program ini adalah (1) Komunikasi antara Dinas Sosial selaku instansi pelaksana, pemerintah kelurahan dan keluarga penerima manfaat tidak optimal. (2) Ketersediaan sumber daya manusia belum memadai (3) Komitmen dan konsistensi belum nampak dalam pelaksanaan pembangunan (4) Keputusan kebijakan berupa perintah tidak tersampaikan dengan baik dan tepat yang disebabkan tidak adanya Standar Operasional Prosedur (SOP).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2020 Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.