Implementasi Peraturan Daerah Sulawesi Utara No.1 Tahun 2014 Pasal 55 Ayat 1 mengenai Kawasan Pariwisata Alam

(Studi Kasus pada Bantaran Danau Tondano

Authors

  • Sisca Beatrix Kairupan Universitas Negeri Manado
  • Marthinus Mandagi Universitas Negeri Manado

DOI:

https://doi.org/10.53682/administro.v3i1.2053

Keywords:

Pengelolaan Pariwisata, Implementasi, Partisipasi Masyarakat

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah: 1) Mendeskripsikan dan menganalisis pengelolaan sesuai dengan Peraturan Daerah Sulawesi Utara Nomor 1 Tahun 2014 Pasal 55 Ayat 3 tentang Kawasan Wisata Alam, dalam pengelolaan pariwisata di Bantaran Danau Tondano dan kontribusinya kepada masyarakat setempat; 2) Mendeskripsikan dan menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi pengelolaan pariwisata di kawasan Danau Tondano Kabupaten Minahasa untuk kepentingan masyarakat setempat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dan paradigma naturalistik. Hasil dari penelitian ini adalah Implementasi Peraturan Daerah Sulawesi Utara No.1 Tahun 2014 Pasal 55 Ayat 3 mengenai Kawasan Pariwisata Alam belum terlaksana dengan baik dilihat dari akomodasi, fasilitas, sarana, prasarana kurang memadai dan pemanfaatan potensi wisata alam yang belum optimal namun dalam pengembangannya Bantaran Danau Tondano sangat bisa dikembangkan dilihat dari potensi tersebut meliputi kondisi bintang alam pada kawasan ini yang memiliki keindahan panorama alam, udara yangsejuk, dan kejernian air.

Downloads

Published

2021-08-11

How to Cite

Kairupan, S., & Mandagi, M. (2021). Implementasi Peraturan Daerah Sulawesi Utara No.1 Tahun 2014 Pasal 55 Ayat 1 mengenai Kawasan Pariwisata Alam: (Studi Kasus pada Bantaran Danau Tondano. Jurnal Administro : Jurnal Kajian Kebijakan Dan Ilmu Administrasi Negara, 3(1), 35-41. https://doi.org/10.53682/administro.v3i1.2053