Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 63 tahun 2015 di IPDN Kampus Sulawesi Utara
DOI:
https://doi.org/10.53682/administro.v3i2.2792Keywords:
Implementasi, Peraturan Menteri Dalam Negeri, IPDNAbstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji dan menganalisa Implementasi sistem pengasuhan di IPDN Kampus Sulawesi Utara dan sebagai bahan masukan bagi pimpinan dalam mengambil kebijakan penyiapan kader pemerintahan profesional yang memiliki keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berkepribadian luhur dan mempunyai etos kerja yang tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Penelitian ini bertempat di IPDN Kampus Sulawesi Utara dengan menggunakan metode penelitian kualitatif. Hasil Penelitian yaitu (a) Materi Pembinaan; kurangnya pemahaman tentang materi pembinaan, (b) Perbandingan jumlah pengasuh dan praja; kekurangan pengasuh dalam proses pelaksanaan pengasuhan, (c) Sarana dan prasarana; sudah memadai dan diadakan sesuai dengan kebutuhan kamus IPDN namun ada beberapa yang rusak dan tidak bisa digunakan, (d) Sistem, metode dan teknik pengasuhan; kurangnya pemahaman tentang sistem pengasuhan, metode yang dijalankan sudah sesuai sedangkan teknik pengasuhan belum dipahami, (e) Kompetensi sumber daya pengasuh; kurangnya kreatifitas dari para pengasuh.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.