Pengawasan Minuman Beralkohol di Kecamatan Remboken Selatan Kabupaten Minahasa
DOI:
https://doi.org/10.53682/administro.v3i2.2797Keywords:
Pengawasan, Alkoholik, MinumanAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses pengendalian minuman beralkohol di Kecamatan Remboken Kabupaten Minahasa dengan menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data yaitu: observasi wawancara dan dokumentasi Sumber data dalam penelitian ini adalah: penjual minuman beralkohol di wilayah Kecamatan Remboken Kepala Bareskrim Polres Remboken Kepala Seksi Pengawasan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Minahasa Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1 Kurangnya pengawasan dari pihak kepolisian dan Satpol PP 2 kurangnya anggota dalam mengawasi minuman beralkohol 3 penjual tidak memiliki izin dalam menjual minuman beralkohol 4 penjual tidak mengetahui kebijakan yang mengatur minuman beralkohol 5 kurangnya peran masyarakat dalam pengawasan minuman beralkohol Untuk itu disarankan agar: 1 memperkuat koordinasi antara aparatur dengan pemerintah dan masyarakat serta sebaiknya aparatur menyebarkan poster di desa desa tentang bahaya mengkonsumsi minuman beralkohol 2 sebaiknya aparatur memaksimalkan pengawasan dengan memperbanyak jumlah anggota dalam melakukan pengawasan < p> < div> < div> < div> < div>
