Implementasi Kebijakan Pengelolaan Keuangan Desa Di Desa Sendangan Satu Kecamatan Sonder Kabupaten Minahasa
DOI:
https://doi.org/10.53682/administro.v4i2.5708Keywords:
Implementasi kebijakan, Pengelolaan, Keuangan desaAbstract
Penelitian ini difokuskan pada Implementasi Kebijakan Pengunaan Dan Pertanggung jawaban Pengelolaan Dana Desa dengan tujuan penelitian untuk mengetahui dan mendeskripsikan Implementasi Kebijakan nbsp; Pengunaan dan Pertanggung jawaban Dana Desa nbsp; di Desa Sendangan nbsp; Satu Kecamatan Sonder Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif Hasil analisis menunjukan kesimpulan sebagai berikut: 1 Proses implementasi kebijakan pengelolaan keuangan desa di Desa Sendangan Satu dilaksanakan dengan beberapa tahapan antara lain: a tahap perencanaan keuangan desa b tahap penganggaran c tahap pelaksanaan kebijakan keuangan desa dan d pelaporan dan pertanggungjawabkan keuangan desa belum maksimal 2 Beberapa kendala implementasi kebijakan pengelolaan keuangan desa diantaranya; a SDM dengan tingkat pendidikan rendah b adanya Covid 19 yang menghambat proses pembangunan c pihak masyarakat yang tidak memberikan masukan sesuai dengan permasalahan dan d proses perencanaan pembangunan dinilai tidak sesuai dengan permasalahan yang ada < p>
