Akuntabilitas Pelaporan Pengelolaan Dana Desa di Desa Tulap Kecamatan Kombi Kabupaten Minahasa
DOI:
https://doi.org/10.53682/administro.v5i2.8219Keywords:
Akuntabilitas, Pelaporan Pengelolaan, Dana DesaAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan, menganalisis dan menginterpretasikan Akuntabliitas dan Hambatan-hambatan dalam Akuntabilitas Pelaporan Pengelolaan Dana Desa di Desa Tulap Kecamatan Kombi Kabupaten Mianahsa. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan deskriptif analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa : 1) Akuntabilitas Pelaporan Pengelolaan Dana Desa di Desa Tulap Kecamatan Kombi Kabupaten Minahasa : Kompetensi sekretaris desa masih kurang optimal dalam hal penyusunan pelaporan dana desa serta pertanggungjawabannya, Laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBdesa kepada masyarakat berupa laporan tertulis dalam bentuk baliho tahun anggaran 2016 dan 2017 belum transparan namun sudah mulai dijalankan dalam tahun anggaran 2018 berjalan ini, Ketepatan waktu pemasukan berkas pelaporan dana desa belum sesuai dengan jadwal yang ada dalam permendagri nomor 113 tahun 2014, Perangkat desa khususnya sekretaris desa belum memahami betul porsi tugas dan tanggung jawab masing-masing ; dan 2) Hambatan-hambatan dalam Akuntabilitas Pelaporan Pengelolaan Dana Desa di Desa Tulap Kecamatan Kombi Kabupaten Minahasa : Komunikasi antar perangkat desa dan perangkat desa terhadap stakeholder belum berjalan dengan maksimal atau masih samar-samar, dan Kemampuan sumber daya pemerintah desa khususnya sekretaris desa belum maksimal
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Cynthia Maria Siwi, Ronald Jolly Pongantung
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.