[1]
“Penyediaan Ruang Terbuka Publik Sebagai Upaya Pemenuhan Hak Warga Negara dan Menunjang Berjalannya Demokrasi”, jce, vol. 7, no. 1, p. 63 70, Jun. 2023, doi: 10.53682/jce.v7i1.6166.