Peer Reviewer Process

Proses Review

Constituendum merupakan jurnal ilmiah peer-review dengan sistem double-blind peer review dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Artikel yang diterima telah disetujui oleh editor dan belum pernah dipublikasikan di jurnal ilmiah lain
  2. Artikel yang telah diterima selanjutnya akan ditelaah oleh reviewer yang memiliki kompetensi di bidangnya
  3. Artikel yang telah ditelaah diputuskan untuk dilanjutkan sesuai dengan rekomendasi reviewer berdasarkan kebijakan diterima, direvisi, atau ditolak
  4. Pemberitahuan hasil reviewer paling lambat 1 bulan setelah artikel ditelaah oleh reviewer