KEBIJAKAN PEMERNTAH DAERAH KABUPATEN MINAHASA TERKAIT PENGELOLAAN DANA PENANGULANGAN COVID-19
Keywords:
Kebijakan Pemerintah, Dana Covid-19Abstract
Tujuan utama dari kajian ini adalah untuk memahami penerapan peraturan pemerintah Derah Kabupaten Minahasa Pada Pengaturan Dana Penganggulangan Covid-19. Bentuk kajian yang diterapkan pada studi ini merupakan penelitian hukum normatif. Kajian hukum normatif atau kajian arsip ini adalah kajian yang menganalisis bahan tertulis, yaitu memanfaatkan
beragam informasi tambahan misalnya regulasi perundang-undangan, putusan pengadilan, konsep aturan, serta bisa berupa pandangan sejumlah pakar. Kajian bentuk normatif yang dimaksud memakai kajian kualitatif yaitu dengan menguraikan infomasi yang terdapat dalam ungkapan atau penjelasan bukanlah melalui nominal. Temuan kajian mengindikasikan bahwa Kebijakan-kebijakan yang di ambil pemerintah daerah kabupaten minahasa dalam pengelolaan dana penanggulangan covid-19 di atur secara khusus oleh kementerian keuangan. Sehingga dalam hal pengambilan keputusan kebijakan harus mengacu pada regulasi perundangundangan yang mana dibuatv oleh pemerintah pusat