PENERAPAN PIDANA TERHADAP PELAKU PERTAMBANGAN TANPA IZIN
Keywords:
pidana, pelaku PETI, PETIAbstract
Penerapan pidana terhadap pelaku pertambangan tanpa izin merupakan isu yang mendapat perhatian serius dalam konteks hukum dan perlindungan lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam. Pertambangan tanpa izin sering kali menyebabkan
kerusakan lingkungan yang signifikan dan merugikan masyarakat serta negara. Dalam upaya menangani masalah ini, penerapan pidana terhadap pelaku pertambangan tanpa izin menjadi penting. penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kerangka hukum yang mengatur penerapan pidana terhadap pelaku pertambangan tanpa izin, serta dampak dari aktivitas ilegal tersebut. Melalui pendekatan Perundang-undangan (statute approach), berbagai regulasi dan kebijakan terkait akan dievaluasi, termasuk ketentuan pidana yang berlaku. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan pidana terhadap pelaku pertambangan tanpa izin memiliki peran penting dalam mencegah dan mengurangi aktivitas ilegal tersebut. Sanksi pidana seperti denda, penahanan, dan ganti rugi, dapat menjadi efek jera bagi pelaku kegiatan pertambangan tanpa izin. Namun, tantangan dalam
penegakan hukum dan kurangnya kesadaran hukum di kalangan pelaku sering kali menjadi hambatan. Penelitian ini juga menyoroti pentingnya pendekatan kepada masyarakat yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah,
industri, dan masyarakat sipil, dalam menangani masalah pertambangan tanpa izin. Selain itu, harus didukung oleh langkah-langkah preventif seperti peningkatan pengawasan, edukasi publik, dan pembangunan alternatif ekonomi bagi komunitas yang terkena dampak.