TINJAUAN HUKUM HAK CIPTA TERHADAP COVER VERSION LAGU BERDASARKAN UNDANG- UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014
Keywords:
hak cipta, cover versionAbstract
Mengetahui maupun memahami secara baik berbagai peraturan menyangkut hak cipta dalam hal ini terkait dengan mengcover lagu atau cover version, serta mengetahui apa saja akibat hukum terhadap pelaku cover version yang memiliki tujuan komersial atau mencari keuntungan sendiri ialah tujuan utama yang hendak dijawab melalui tulisan. Pendekatan perundang-undangan yang digunakan dalam penelitian ini menunjukkan hasil dan pembahasan penelitian yang menggambarkan pengatuhan hak cipta berdasarkan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan Akibat hukum terhadap pelaku cover version yang memiliki tujuan komersial, yang mana diperoleh suatu kesimpulan bahwa dasar hukum hak cipta saat ini dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014, UUHC ini menjadi perubahan atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 2002. Penyelesaian kasus pelanggaran hak cipta atas cover version lagu yang dikomersilkan dapat dilakukan melalui arbitrase atau pengadilan niaga. Berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta, pelanggaran terhadap ketentuan hak cipta dapat mengakibatkan akibat hukum, termasuk sanksi pidana. Pasal 9 Undang-Undang Hak Cipta mengatur bahwa pelanggaran hak cipta dapat dikenakan pidana penjara dan/atau pidana denda. Ketentuan ini bertujuan untuk menegakkan perlindungan hak cipta dan memberikan efek jera bagi pelanggar, memastikan bahwa hak-hak pencipta dilindungi secara efektif.