EKSISTENSI LEMBAGA DEWAN PERWAKILAN DAERAH (DPD) DALAM MENJALANKAN FUNGSI LEGISLATIF PADA SISTEM KETATANEGARAAN DI INDONESIA
Keywords:
dewan perwakilan daerah, fungsi legislatif, sistem ketatanegaraanAbstract
Penelitian ini berfokus pada eksistensi lembaga Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam menjalankan fungsi legislatifnya di dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. DPD merupakan lembaga legislatif yang dibentuk pasca-amandemen Undang-Undang Dasar 1945 dengan tujuan untuk memperkuat representasi daerah di tingkat nasional. Meskipun memiliki peran penting dalam mewakili kepentingan daerah, DPD dihadapkan pada sejumlah tantangan, terutama terkait dengan keterbatasan kewenangan legislasi yang dimiliki. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sejauh mana DPD mampu memberikan kontribusi nyata dalam proses pembuatan kebijakan nasional, khususnya yang berkaitan dengan isu-isu daerah, serta bagaimana hubungan dan kolaborasi antara DPD, DPR, dan pemerintah dalam proses legislasi. Selain itu, penelitian ini mengeksplorasi efektivitas DPD dalam menjalankan fungsinya serta dampak potensial dari reformasi kelembagaan untuk memperkuat peran DPD. Melalui pendekatan normatif dan studi kasus, penelitian ini menemukan bahwa meskipun DPD memiliki potensi untuk memainkan peran penting dalam menjaga keseimbangan kepentingan pusat dan daerah, peran tersebut belum sepenuhnya optimal akibat keterbatasan kewenangan dan dinamika politik yang ada. Oleh karena itu, reformasi terhadap kewenangan DPD menjadi isu krusial untuk meningkatkan efektivitas lembaga ini dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.