TANGGUNG JAWAB HUKUM PENERIMA PINJAMAN DALAM LAYANAN PINJAM PEMINJAM UANG BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI
Keywords:
Tanggung Jawab, Penerima Pinjaman, Peminjam MeminjamAbstract
Tujuan dalam penelitian ini yaitu untuk menjelaskan tanggung jawab hukum penerima pinjaman dalam layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi dan untuk mengetahui akibat hukum dalam layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum noramatif. Kesimpulan dalam penelitian ini yaitu sebagai penerima pinjaman memiliki tanggung jawab memenuhi hak dan kewajiban yang harus dipenuhi sesuai dengan yang diatur dalam Pasal 1763 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan memiliki akibat hukum jika tidak terpenuhi tanggung jawab berkewajiban memberikan ganti rugi sesuai yang diatur dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.