PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN JASA PENERBANGAN DALAM KEPAILITAN PERUSAHAAN
Keywords:
Perlindungan Konsumen, Kepailitan, Perusahan PenerbanganAbstract
Tujuan penelitian ini mengetahui perlindungan hukum bagi konsumen dalam perkara kepailitan perusahaan penerbangan dan mengetahui tanggung jawab perusahaan jasa pen- erbangan terhadap konsumen saat terjadi kepailitan. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif penelitian hukum kepustakaan (library re- search). Sumber bahan hukum penelitian ini bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Dari hasil penelitian yang dilakukan diketahui bahwa perlindungan terhadap hak-hak konsumen ini, belum terlaksana secara optimal karena konsumen tidak mendapatkan ganti rugi pada saat terjadi kepailitan. Dalam hal tanggung jawab, bentuk pertanggungjawaban perusahaan pen-erbangan pada saat terjadi kepailitan dalam perusahaan yaitu: Tanggung jawab berdasarkan perbuatan melawan hukum dan Tanggung jawab berdasarkan wanprestasi.