PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN JASA PENERBANGAN DALAM KEPAILITAN PERUSAHAAN
Keywords:
Perlindungan Konsumen, Kepailitan, Perusahan PenerbanganAbstract
Tujuan penelitian ini mengetahui perlindungan hukum bagi konsumen dalam perkara kepailitan perusahaan penerbangan dan mengetahui tanggung jawab perusahaan jasa pen erbangan terhadap konsumen saat terjadi kepailitan Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif penelitian hukum kepustakaan library re search Sumber bahan hukum penelitian ini bahan hukum primer sekunder dan tersier Dari hasil penelitian yang dilakukan diketahui bahwa perlindungan terhadap hak hak konsumen ini belum terlaksana secara optimal karena konsumen tidak mendapatkan ganti rugi pada saat terjadi kepailitan Dalam hal tanggung jawab bentuk pertanggungjawaban perusahaan pen erbangan pada saat terjadi kepailitan dalam perusahaan yaitu: Tanggung jawab berdasarkan perbuatan melawan hukum dan Tanggung jawab berdasarkan wanprestasi < p> < div> < div> < div>
