KAJIAN YURIDIS PENEGAKAN PIDANA PERPAJAKAN INDONESIA
Keywords:
Penegakan Pidana, Pajak, PerpajakanAbstract
Tindak pidana di bidang perpajakan selalu menjadi perbincangan dalam masyarakat Indonesia. Adanya pajak, maka pemerintah Indonesia dapat melakukan pembangunan. Pajak memiliki fungsi sebagai budgeter financial dan fungsi regulator. Maka, yang menjadi pembahasan dalam skripsi ini adalah untuk mengetahui tujuan dari hambatan dalam penegakan hukum pidana dibidang perpajakan yang berbasis pemulihan kerugian dan apa saja peran Indonesia sebagai negara hukum dalam penanganan perkara pidana perpajakan. Metode yang dipakai dalam penulisan skripsi ini yaitu kualitatif dengan jenis penelitian normative dan sumber bahan hukum sekunder. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa keadilan restorative merupakan alternative untuk menyelesaikan perkara tindak pidana yang diubah menjadi mediasi dan peran Indonesia sebagai negara hukum dalam penanganan perkara pidana perpajakan