https://ejurnal.unima.ac.id/index.php/constituendum/issue/feedConstituendum2024-12-10T00:45:37+00:00Wenly Lolongwenly.lolong@unima.ac.id Open Journal Systems<p>Jurnal Constituendum merupakan jurnal yang diterbitkan oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Ilmu Sosial Dan Hukum Universitas Negeri Manado dua kali dalam setahun (<strong>Bulan</strong><strong> Juni Dan Desember</strong>) yang membahas segala isu hukum baik pidana, perdata, internasional, tata negara, tata usaha negara, maupun bisnis.</p>https://ejurnal.unima.ac.id/index.php/constituendum/article/view/10782KEDUDUKAN HUKUM MEREK ASING TERKENAL DALAM SISTEM PENDAFTARAN HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL DI INDONESIA2024-12-09T02:46:13+00:00Andre Anano Sirimaandreananosirima@gmail.comMeiske M.W. Lasutmeiskelasut@unima.ac.idReynold Simandjuntakreynold.simandjuntak@unima.ac.id<p>Perlindungan terhadap kegiatan perekonomian merupakan salah satu hal yang menjadi prioritas untuk melindungi kemampuan ekonomi Indonesia menghadapi tekanan ekonomi global yang semakin kuat. Di samping itu, serbuan merek asing yang masuk di Indonesia perlu diperhatikan agar tidak menjadi kacau, sehingga Indonesia sudah seharusnya melindungi merek dalam negeri agar biasa bersaing. Dalam perlindungan merek dikenal adanya perlindungan merek terdaftar (registered trademark) dilambangkan dengan dan merek tidak terdaftar (unregistered trademark). Umumnya di negara Uni Eropa, kecuali Inggris, <br>perlindungan diberikan untuk merek yang terdaftar, baik melalui hukum nasionalnya maupuan melalui Community Trrademark Registration (CTMR). Penulis merumuskan masalah yang akan diteliti dalam penelitian ini sebagai berikut: Bagaimanakah kedudukan merek asing terkenal dalam penyelesaian sengketa HAKI di Indonesia? Bagaimanakah perlindungan hukum terhadap merek asing berdasarkan hukum perdata di Indonesia? Penelitian ini menggunakan penelitian normatif, yakni penelitian kepustakaan. Menurut penjelasan Pasal 6 ayat 1 huruf b Undang-Undang No. 15 Tahun 2001, kriteria untuk menentukan bahwa <br>suatu merek barang atau jasa sudah masuk dalam katagori merek terkenal (well know mark) adalah dilihat dari; (1) Dengan memperhatikan pengetahuan umum masyarakat tentang merek tersebut; (2) Dengan memperhatiakn reputasi merek terkenal yang diperoleh karena promosi yang gencar dan besar-besaran; (3) Investasi dibeberapa negara didunia yang dilakukan oleh pemiliknya dan disertai bukti pendaftaran merek tersebut di beberapa Negara. Sifat pendaftaran hak atas merek merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh pemiliknya. Tanpa didaftarkan hak itu tidak akan timbul karena hak itu pada dasarnya diberikan olehnegara atas dasar pendaftaran.</p>2024-12-09T00:00:00+00:00Copyright (c) 2024 https://ejurnal.unima.ac.id/index.php/constituendum/article/view/10783KEBIJAKAN PEMERNTAH DAERAH KABUPATEN MINAHASA TERKAIT PENGELOLAAN DANA PENANGULANGAN COVID-192024-12-09T03:07:42+00:00Hendriko Eklesia Tiwouweklesiatiwouw@gmail.comLeidy Palempungleidypalempung@unima.ac.id<p>Tujuan utama dari kajian ini adalah untuk memahami penerapan peraturan pemerintah Derah Kabupaten Minahasa Pada Pengaturan Dana Penganggulangan Covid-19. Bentuk kajian yang diterapkan pada studi ini merupakan penelitian hukum normatif. Kajian hukum normatif atau kajian arsip ini adalah kajian yang menganalisis bahan tertulis, yaitu memanfaatkan<br>beragam informasi tambahan misalnya regulasi perundang-undangan, putusan pengadilan, konsep aturan, serta bisa berupa pandangan sejumlah pakar. Kajian bentuk normatif yang dimaksud memakai kajian kualitatif yaitu dengan menguraikan infomasi yang terdapat dalam ungkapan atau penjelasan bukanlah melalui nominal. Temuan kajian mengindikasikan bahwa Kebijakan-kebijakan yang di ambil pemerintah daerah kabupaten minahasa dalam pengelolaan dana penanggulangan covid-19 di atur secara khusus oleh kementerian keuangan. Sehingga dalam hal pengambilan keputusan kebijakan harus mengacu pada regulasi perundangundangan yang mana dibuatv oleh pemerintah pusat</p>2024-12-09T00:00:00+00:00Copyright (c) 2024 https://ejurnal.unima.ac.id/index.php/constituendum/article/view/10784KAJIAN YURIDIS TENTANG HAK-HAK GADAI MENURUT KUH PERDATA2024-12-09T03:39:21+00:00Franclint G. R Longkutoyfranclintlongkutoy1@gmail.comJoupy G.Z. Mambujoupymambu@unima.ac.idMerry Lenda Kumajasmerry.kumajas@unima.ac.id<p>Pengembangan dunia usaha saat ini tidak terlepas dari kecepatan dan ketepatan dalam pengambilan keputusan terhadap suatu permasalahan perusahaan. Unsur kepraktisan dalam berbisnis dan unsur keamanan merupakan sebuah faktor yang sangat <br>mutlak dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan yang menyangkut kegiatan operasional usahanyaPenelitian ini menggunakan metode penelitian yang termasuk jenis penelitian normatif, di mana penulis meneliti dan mempelajari norma yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan ataupun norma yang mengatur tentang hak-hak gadai menurut KUHPerdata sehingga dalam pelaksanaannya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kedudukan hak gadai diatur dalam KUHPerdata khususnya pada Bab XX KUHPerdata Buku II Pasal 1150 s/d Pasal 1160, yang antara lain menyatakan : hak kebendaan (jaminan) atas benda bergerak ada pada pemegang gadai. Demikian juga hak gadai hapus, apabila barang gadai keluar dari kekuasaan penerima gadai, kecuali jika barang itu hilang atau dicuri padanya (Pasal 1152 ayat (3) KUHPerdata). Pemegang gadai <br>berhak menjual sendiri benda gadai dalam hal yang berutang ingkar janji. Dari hasil penjualan, ia berhak mengambil pelunasan piutangnya beserta bunga dan biaya dari pendapatan penjualan itu. Hal itu juga berlaku, dalam hal pemberi gadai pailit (Pasal 1155 ayat (1) KUHPerdata).</p>2024-12-09T00:00:00+00:00Copyright (c) 2024 https://ejurnal.unima.ac.id/index.php/constituendum/article/view/10785PENERAPAN PIDANA TERHADAP PELAKU PERTAMBANGAN TANPA IZIN2024-12-09T04:08:55+00:00Josua Y.A. Tompunudiotompunu18@gmail.comEngeli Y. Lumaingengelilumaing@unima.ac.idHarly Rumagitharlyrumagit@unima.ac.id<p>Penerapan pidana terhadap pelaku pertambangan tanpa izin merupakan isu yang mendapat perhatian serius dalam konteks hukum dan perlindungan lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam. Pertambangan tanpa izin sering kali menyebabkan <br>kerusakan lingkungan yang signifikan dan merugikan masyarakat serta negara. Dalam upaya menangani masalah ini, penerapan pidana terhadap pelaku pertambangan tanpa izin menjadi penting. penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kerangka hukum yang mengatur penerapan pidana terhadap pelaku pertambangan tanpa izin, serta dampak dari aktivitas ilegal tersebut. Melalui pendekatan Perundang-undangan (statute approach), berbagai regulasi dan kebijakan terkait akan dievaluasi, termasuk ketentuan pidana yang berlaku. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan pidana terhadap pelaku pertambangan tanpa izin memiliki peran penting dalam mencegah dan mengurangi aktivitas ilegal tersebut. Sanksi pidana seperti denda, penahanan, dan ganti rugi, dapat menjadi efek jera bagi pelaku kegiatan pertambangan tanpa izin. Namun, tantangan dalam <br>penegakan hukum dan kurangnya kesadaran hukum di kalangan pelaku sering kali menjadi hambatan. Penelitian ini juga menyoroti pentingnya pendekatan kepada masyarakat yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, <br>industri, dan masyarakat sipil, dalam menangani masalah pertambangan tanpa izin. Selain itu, harus didukung oleh langkah-langkah preventif seperti peningkatan pengawasan, edukasi publik, dan pembangunan alternatif ekonomi bagi komunitas yang terkena dampak.</p>2024-12-09T00:00:00+00:00Copyright (c) 2024 https://ejurnal.unima.ac.id/index.php/constituendum/article/view/10786RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENYELESAIAN PERKARA PIDANA DI INDONESIA YANG MELIBATKAN ANAK SEBAGAI PELAKU2024-12-09T04:16:02+00:00Aulina Ratuaulinratu@gmail.comWenly R.J. Lolongwenly.lolong@gmail.comDelbert Ch. Monganmongan0912@gmail.com<p>Implementasi restorative justice pada proses penyelesaian perkara pidana merupakan tujuan yang hendak dikaji dalam penelitian ini, khususnya yang melibatkan anak sebagai pelaku di Indonesa. Restorative justice ialah pendekatan yang lebih condong pada pemulihan kerugian yang dialami oleh korban, rehabilitasi pelaku, serta reintegrasi sosial, daripada sekadar memberikan hukuman. Studi ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan analisis kasus. Hasil penelitian menggambarkan bahwa implementasi restorative justice dalam perkara pidana anak di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, antara lain kurangnya pemahaman dan kesadaran masyarakat serta aparat penegak hukum tentang konsep ini, dan keterbatasan sarana serta prasarana yang mendukung proses restorative. Namun, ada beberapa kasus yang menunjukkan keberhasilan penerapan restorative justice, di mana anak sebagai pelaku dapat dipulihkan dan diintegrasikan kembali ke dalam masyarakat tanpa harus menjalani hukuman penjara yang dapat merusak masa depannya. Penelitian ini <br>merekomendasikan perlunya peningkatan sosialisasi dan pendidikan mengenai restorative justice kepada masyarakat serta aparat penegak hukum, serta pengembangan kebijakan yang lebih mendukung penerapan pendekatan. Dengan demikian, diharapkan penerapan restorative justice bisa menjadi suatu jalan keluar yang lebih adil serta humanis dalam penyelesaian perkara pidana anak, serta mendukung pembangunan sistem peradilan yang lebih baik dan inklusif.</p>2024-12-09T00:00:00+00:00Copyright (c) 2024 https://ejurnal.unima.ac.id/index.php/constituendum/article/view/10787KEDUDUKAN CCTV SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM UPAYA PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA2024-12-09T04:22:59+00:00Fabian Efraim Rawungfabianefraim12@gmail.comAdensi Timomoradensitimomor@unima.ac.id<p>Tujuan dalam penelitian ini yaitu untuk pengaturan alat-alat bukti dalam hukum acara pidana dan apakah CCTV dapat dijadikan alat bukti dalam perkara pidana. Metode penelitian yang dipakai yaitu kajian yuridis normatif. Hasil penelitian ketentuan mengenai alat bukti dalam peradilan Pidana, berdasarkan ketentuan Pasal 184 KUHP, Keterangan Saksi, Keterangan Ahli, Surat, Petunjuk, dan Keterangan Terdakwa merupakan suatu regulasi dasar dalam penentuan apakah yang dapat dibuktikan, siapa yang dapat membuktikan, dan apasajakah yang dapat dbuktikan dalam perkara tindak pidana. Penggolongan mengenai alat elektronik sebagai alat bukti dalam persidangan pidana telah ditentukan muatannya dalam UU ITE. Kemudian dalam RUU-KUHAP juga direncanakan akan diakomodirnya pengaturan alat elektronik sebagai alat bukti dalam persidangan pidana. Menurut penjelasan pasal 177 ayat (1) huruf c RUU KUHAP yang dimaksud dengan “bukti elektronik” adalah informasi yang diucapkan, dikirim, diterima, atau disimpan secara elektronik dengan alat optik atau yang serupa dengan itu, termasuk setiap rekaman data atau informasi yang dapat dilihat, dibaca, dan/atau didengar yang dapat dikeluarkan dengan atau tanpa bantuan suatu sarana baik yang tertuang di atas kertas, benda fisik apapun selain kertas maupun yang terekam secara elektronik yang berupa tulisan, gambar, peta, rancangan, foto, huruf, tanda, angka, atau perforasi yang memiliki makna. dengan perluasan makna mengenai alat bukti dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan ketentuan UU ITE, sebagai peraturan khusus adalah suatu kemajuan yang cukup baik bagi perkembangan pemikiran hukum.</p>2024-12-09T00:00:00+00:00Copyright (c) 2024 https://ejurnal.unima.ac.id/index.php/constituendum/article/view/10788TINDAKAN ABORSI DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA2024-12-09T05:00:25+00:00Timothy Maringkatimothy27maringka@gmail.comWenly R.J. Lolongwenly.lolong@gmail.com<p>Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar pertimbangan penetapan aborsi sebagai suatu tindak pidana dan bentuk pengaturan aborsi sebagai tindak pidana berdasarkan KUHP yang baru. Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif dengan usaha mendekatkan masalah yang diteliti dengan sifat hukum yang normatif meliputi asas-asas hukum, sistematikan hukum, sinkronisasi hukum. Dalam penelitian ini diketahui bahwa dasar pertimbangan aborsi sebagai suatu tindak pidana terkait dengan aspek agama, etika, moral, kesehatan dan hukum. Dalam aspek hukum aborsi melanggar HAM yang seharusnya dilindungi, dihormati, dipertahankan, dan tidak boleh diabaikan, dikurangi atau dirampas oleh siapapun, sehingga aborsi ditetapkan sebagai suatu tindak pidana. Berdasarkan KUHP yang baru bentuk pengaturan aborsi sebagai tindak pidana untuk melindungi hak hidup janin dan pemenuhan kesehatan, sehingga dilakukannya tindakan aborsi secara ilegal dikategorikan sebagai tindak pidana yang dapat diancam dengan hukuman sanksi pidana berdasarkan hukum positif yang berlaku.</p>2024-12-09T00:00:00+00:00Copyright (c) 2024 https://ejurnal.unima.ac.id/index.php/constituendum/article/view/10789TINJAUAN YURIDIS PENGELOLAAN PERBATASAN WILAYA NEGARA SEBAGAI UPAYA MEMPERTAHANKAN KEDAULATAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 43 TAHUN 2008 Jo. UNDANGUNDANG NOMOR 3 TAHUN 20022024-12-09T05:04:38+00:00Lukas Moselukaimose@gmail.comMerry Lenda Kumajasmerry.kumajas@unima.ac.id<p>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum dalam pengelolaan perbatasan wilayah negara sebagai upaya mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dengan fokus pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara dan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif, yang bertumpu pada analisis terhadap norma hukum dalam peraturan perundang-undangan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedua undang-undang tersebut memberikan landasan hukum yang kuat dalam <br>pengelolaan wilayah perbatasan, dengan menekankan pentingnya sinergi antar lembaga pemerintah serta partisipasi masyarakat dalam menjaga kedaulatan dan keamanan di kawasan perbatasan. Namun, penelitian ini juga menemukan sejumlah <br>kendala, seperti keterbatasan infrastruktur, koordinasi antar instansi, serta tantangan dalam penegakan hukum di wilayah perbatasan. Oleh karena itu, diperlukan upaya perbaikan regulasi dan peningkatan kapasitas kelembagaan untuk menghadapi <br>berbagai tantangan tersebut secara efektif.</p>2024-12-09T00:00:00+00:00Copyright (c) 2024 https://ejurnal.unima.ac.id/index.php/constituendum/article/view/10791KEDUDUKAN KEJAKSAAN SEBAGAI PENUNTUT UMUM DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA2024-12-09T05:39:13+00:00Nathanael H. A. Kumontoynatanaelk7@gmail.comReynold Simandjuntakreynold.simandjuntak@unima.ac.idMerry Lenda Kumajasmerry.kumajas@unima.ac.id<p>Tujuan dalam penelitian ini yaitu untuk mengetahui peranan Kejaksaan dalam sistem peradilan Pidana dan untuk mengetahui dan memahami bagaimana bentuk pengawasan terhadap jaksa penuntut umum dalam suatu penuntutan. Metode penelitian yang dipakai yaitu kajian yuridis normatif. Sumber bahan hukum dalam penelitian ini data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dengan menggunakan studi kepustakaan. Hasil penelitian Kejaksaan dalam peradilan pidana yaitu sangat menentukan karena merupakan jembatan yang menghubungkan tahap penyidikan dengan tahap pemeriksaan di sidang pengadilan. Berdasarkan doktrin hukum yang berlaku suatu asas bahwa Penuntut Umum mempunyai monopoli penuntutan, artinya setiap orang baru bisa diadili jika ada tuntutan pidana dari Penuntut Umum, yaitu lembaga kejaksaan karena hanya Penuntut Umum yang berwenang mengajukan seseorang tersangka pelaku tindak pidana ke muka sidang pengadilan. Komisi Kejaksaan tidak mempunyai wewenang untuk mengeksekusi suatu temuan yang didapati layaknya Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam hal tugas dari Komisi Kejaksaan hanya sebatas melihat, mengawasi, memantau dan menilai baik sisi perilaku, sikap, etika, SDM dan sarana dan prasarana saja yang ada pada Kejaksaan. Karena dalam hal ini Komisi <br>Kejaksaan bukan bertugas mengambil alih tugas penanganan perkara melainkan hanya memastikan penanganannya benar. Apabila penanganannya tidak benar hal tersebut akan di serahkan ke Jaksa Agung. Karena sifat produk dari Komisi Kejaksaan hanyalah sebuah rekomendasi baik ke Jaksa Agung maupun ke Presiden</p>2024-12-09T00:00:00+00:00Copyright (c) 2024 https://ejurnal.unima.ac.id/index.php/constituendum/article/view/10792PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA PELAKU PERTAMBANGAN ILEGAL BERDASARKAN UNDANG-UNDANG PERTAMBANGAN2024-12-09T05:47:29+00:00Ovellino Bawontariovelbawontari@gmail.comMeiske M.W. Lasutmeiskelasut@unima.ac.idReynold Simandjuntakreynold.simandjuntak@unima.ac.id<p>Pertambangan ilegal merupakan salah satu masalah serius yang dihadapi oleh sektor pertambangan di Indonesia. Kegiatan ini tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan pajak dan regulasi, tetapi juga berdampak negatif terhadap lingkungan dan <br>masyarakat sekitar. Dalam konteks ini, pelaku pertambangan illegal dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mengatur segala bentuk kegiatan pertambangan, baik yang dilakukan secara legal maupun ilegal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban pidana pelaku pertambangan ilegal berdasarkan ketentuan yang ada dalam UU Minerba. Pelanggaran tersebut antara lain meliputi kegiatan pertambangan tanpa izin, penyalahgunaan izin, dan kegiatan pertambangan yang merusak lingkungan hidup. Dalam UU Minerba, pelaku dapat diancam dengan hukuman pidana berupa pidana penjara, denda, atau kombinasi keduanya, tergantung pada jenis pelanggaran yang dilakukan.</p>2024-12-09T00:00:00+00:00Copyright (c) 2024 https://ejurnal.unima.ac.id/index.php/constituendum/article/view/10793TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PAJAK PELAKU USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH (UMKM)2024-12-09T05:53:11+00:00Alesandro H. Lampahalesandrolampah@gmail.comMeiske M.W. Lasutmeiskelasut@unima.ac.id<p>Kebijakan Pajak Penghasilan Setelah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (“UU 7/2021”) Sebagai upaya untuk memberikan keberpihakan kepada UMKM Orang Pribadi di Indonesia, Pemerintah melalui UU HPP <br>menetapkan ketentuan batas bawah penghasilan yang tidak dikenai tarif final UMKM atau dikenal dengan istilah batasan peredaran bruto tidak dikenai Pajak Penghasilan. Hal tersebut diatur dalam penambahan Pasal 7 ayat (2a) UU PPh sebagai berikut: Wajib Pajak orang pribadi yang memiliki peredaran bruto tertentu tidak dikenai Pajak Penghasilan atas bagian peredaran bruto hingga Rp500.000.000 dalam satu tahun pajak. Dengan adanya ketentuan tersebut, wajib pajak orang pribadi hanya akan dikenai PPh final atas bagian omzet di atas Rp500.000.000 dalam satu tahun pajak, atau dalam kata lain besarnya penghasilan yang menjadi dasar penghitungan PPh final adalah total peredaran bruto dikurangi Rp500.000.000 (Total Peredaran Bruto – Rp500.000.000). Apabila total peredaran bruto UMKM Orang Pribadi tidak melebihi Rp500.000.000 dalam satu tahun pajak, maka tidak ada pajak terutang atas penghasilan tersebut Berdasarkan hasil pembahasan dan penelitian di atas, penulis dapat mengambil kesimpulan sebagai berikut : Berdasarkan Pasal 5 PP 23 Tahun 2018, pengenaan tarif pajak final sebesar 0,5% kepada <br>Wajib Pajak Orang Pribadi ditetapkan paling lama 7 (tujuh) tahun pajak sejak Wajib Pajak terdaftar apabila terdaftar sejak 1 Juli 2018, atau tahun 2018 bagi Wajib Pajak yang telah terdaftar sebelum 1 Juli 2018. Dengan demikian, dipastikan seluruh UMKM Orang Pribadi yang memenuhi kriteria penghasilan yang diperbolehkan dan ketentuan batasan penghasilan di bawah Rp4.800.000.000 (empat milyar delapan ratus juta rupiah) dapat menikmati fasilitas tarif final 0,5% untuk tahun pajak 2022 dan tidak dikenai pajak penghasilan untuk Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah) penghasilan pertama di tahun pajak bersangkutan. Bentuk pengawasan pemerintah bagi wajib pajak telah dilakukan begitu mendetail, terutama dalam memastikan bahwa wajib pajak yang dikenakan pajak sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, apakah wajib pajak tersebut bakal menerima kemudahan sebagai pelaku usaha UMKM.</p>2024-12-09T00:00:00+00:00Copyright (c) 2024 https://ejurnal.unima.ac.id/index.php/constituendum/article/view/10794KAJIAN YURIDIS TENTANG ALAT BUKTI DI KEPOLISIAN2024-12-09T06:10:19+00:00Marthen Orunmarthenorun1991@gmail.comMeiske M.W. Lasutmeiskelasut@unima.ac.idStience Sidayangvivisidayang8@gmail.com<p>Kekuatan alat bukti terhadap putusan pengadilan dalam menyelesaikan perkara pidana sangat penting bagi siapa saja yang menyelesaikan perkara-perlcara pidana. Pembuktian merupakan masalah yang penting dalam proses peradilan pidana di Indonesia, karena melalui pembuktian dapat menentukan posisi terdakwa atau tersangka dalam pemeriksaan di pengadilan apakah telah memenuhi unsur-unsur yang ditentukan dalam hukum acara pidana. Tujuan Penelitian ini untuk Pengaturan hukum tentang alat bukti berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia dan untuk perlindungan hukum bagi whistleblower dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif, menggunakan bahan hukum primer terdiri dari peraturan perundang-undangan yang berkorelasi dengan topik penelitian dan bahan hukum sekunder yang memberikan penjelasan mengenai bahan hukum primer serta bahan hukum tersier. Dengan kesimpulan bahwa pembuktian merupakan bagian penting dalam penyelesaian suatu perkara pidana, dengan demikian bukti-bukti menjadi hal yang sangat di butuhkan pada pemeriksaan di kepolisian. Oleh karena itu polisi di tuntut untuk menjadi alasan utama suatu perkara menjadi terang atau dapat di hadirkan bukti-buktinya.</p>2024-12-09T00:00:00+00:00Copyright (c) 2024 https://ejurnal.unima.ac.id/index.php/constituendum/article/view/10795KEPASTIAN HUKUM HAK ATAS TANAH BANTUAN NEGARA DI DESA RANOWANGKO KABUPATEN MINAHASA2024-12-09T06:15:54+00:00Amadeo Runtuweneruntuweneamadeo@gmail.comAgustien Ch. Werehcherlyagustienwereh@gmail.com<p>Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kepastian hukum hak atas tanah bantuan negara dan bagaimana proses pengsertifikatan tanah bantuan dari negara. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris. <br>Penelitian ini menunjukan bahwa Kepastian hukum atas tanah bantuan dari negara merupakan fondasi penting dalam Upaya negara meningkatkan kesejahteraan Masyarakat, khususnya bagi Masyarakat desa ranowangko yang menerima bantuan tanah <br>dari negara. Dengan adanya kepastian hukum ini, penerima dapat memanfaatkan tanah yang mereka terima secara optimal dengan tetap memperhatikan hak-hak dan kewajiban mereka sebagai penerima tanah bantuan atau tanah hibah. Dengan demikian diperlukan Diperlukan penyederhanaan peraturan perundang-undangan terkait pertanahan agar Masyarakat lebih mudah memahaminya, untuk Lembaga yang bertanggubngjawab atas pengelolaan tanah seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), perlu diperkuat kapasitasnya dalam melaksanakan tugas dan fungwsinya. Diperlukan mekanisme penyelesaian sengketa tanah yang efektif dan efisien, baik melalui jalur non-litigasi maupun litigasi.</p>2024-12-09T00:00:00+00:00Copyright (c) 2024 https://ejurnal.unima.ac.id/index.php/constituendum/article/view/10803TINJAUAN HUKUM PENGATURAN TINDAK PIDANA ZINA 2024-12-09T20:35:31+00:00Sahid Nasrudinsahidunbelengbeleng@gmail.comStience Sidayangvivisidayang8@gmail.comReynold Simandjuntakreynold.simandjuntak@unima.ac.id<p style="margin-bottom: .0001pt; text-align: justify; line-height: normal; background: white;">Dengan tujuan untuk mengetahui dan memahami pengaturan tindak pidana zina dalam KUHP yang berlaku saat ini, serta mengidentifikasi perubahan yang terjadi terkait tindak pidana zina dalam UU No. 1/2023 (KUHP baru), maka penelitian ini lebih berfokus pada studi perbandingan antara kedua ketentuan tersebut. Berdasarkan fokus tersebut, dalam studi ini, peneliti menggunakan metode penelitian hukum normatif yang terbatas pada analisis peraturan-peraturan tertulis atau sumber hukum lainnya. Dari penelitian ini dipahami, bahwa dalam KUHP yang berlaku sekarang, tindak pidana zina diatur pada Pasal 284 yang menegaskan bahwa baik pria maupun wanita yang telah menikah, yang melakukan zina, akan dikenai sanksi pidana. Pasal ini menetapkan bahwa penuntutan terhadap tindak pidana zina hanya dapat dilakukan dengan pengaduan dari suami atau istri yang merasa dirugikan akibat perbuatan tersebut. Sementara, berdasarkan UU No. 1/2023 terdapat perubahan pengaturan tindak zina, yakni pada Pasal 411, Pasal 412 dan Pasal 413. Perubahan di antaranya, perluasan konsep zina yang mencakup persetubuhan antara laki-laki dan perempuan yang tidak terikat perkawinan, serta perluasan hak pengaduan selain kepada suami/istri dalam perkawinan juga kepada orang tua/anak yang tidak terikat perkawinan. Diatur pula, jika kohabitasi dan persetubuhan dalam keluarga batih, dikategorikan sebagai perbuatan zina sehingga dapat dipidana.</p>2024-12-09T00:00:00+00:00Copyright (c) 2024 https://ejurnal.unima.ac.id/index.php/constituendum/article/view/10804ANALISIS YURIDIS SANKSI PIDANA PADA TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA2024-12-09T20:39:11+00:00Indra P.R. Priyonoindraruntupriyono@gmail.comAdensi Timomoradensitimomor@unima.ac.idReynold Simandjuntakreynold.simandjuntak@unima.ac.id<p>Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami bagaimana pemenuhan unsur-unsur tindak pidana pembunuhan berencana dan untuk mengetahui dan memahami pengaturan sanksi pidana terhadap tindak pidana pembunuhan berencana. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian normatif. Hasil penelitian yaitu pembunuhan terencana dalam hukum umumnya merupakan tipe pembunuhan yang paling serius, dan pelakunya dapat dijatuhi hukuman mati. Aturan mengenai tindak pidana pembunuhan berencana dalam Pasal 340 yang dalam Pasal tersebut berbunyi yakni :“Barangsiapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun”. Dalam penerapan hukuman harus memenuhi unsur tindak pidana pembunuhan berencana berdasarkan Pasal tersebut diatas.</p>2024-12-09T00:00:00+00:00Copyright (c) 2024 https://ejurnal.unima.ac.id/index.php/constituendum/article/view/10805TINJAUAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN HAK CIPTA KARYA DIGITAL CONTENT CREATOR DI INDONESIA2024-12-09T20:43:48+00:00Veronika TakasanaVeronikatakasana24@gmail.comArthur N. Tuwaidanarthurtuwaidan@gmail.comLesza L. LombokLesza_lombok@unima.ac.id<p>Tujuan pengaturan hukum terhadap pelanggaran hak cipta karya digital menurut peraturan perundang-undangan di Indonesia dan mengetahui perlindungan hukum terhadap pelanggaran karya cipta digital Oleh <em>Content Creator</em> di Indenesia. Maraknya kasus-kasus pelanggaran hak cipta di era dunia digital ini yang dapat menimbulkan kerugian bagi pencipta Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap pelanggaran hak cipta karya digital content creator di Indonesia. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penelitian Hukum dengan menggunkan metode yang sesuai dengan karakteristik keilmuan dari ilmu hukum yaitu penelitian hukum normative. penelitian ini akan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dengan melakukan telaah secara mendalam berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan rumusan masalah dalam peraturan perundang-undangan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa setiap pelanggaran atas hak cipta dari suatu karya digital yang diciptakan oleh Content Creator dapat dikenai sanksi pidana maupun perdata.</p>2024-12-09T00:00:00+00:00Copyright (c) 2024 https://ejurnal.unima.ac.id/index.php/constituendum/article/view/10806PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PERTAMBANGAN TANPA IZIN PADA EKSLPLOITASI BIJI BESI2024-12-09T20:47:28+00:00Sindy K. Lalolorangsindylalolorang@gmail.com<p>Pertambangan merupakan suatu kegiatan untuk memanfaatkan semua kekayaan sumber daya alam yang ada, baik pada perrmukaan bumi, di bawah permukaan bumi dan di bawah permukaan air. Indonesia merupakan salah satu dari banyaknya negara di dunia yang memiliki beragam kekayaan alam atau sumber daya alam. Desain yang digunakan pada penelitian ini adalah penelitian Hukum Normatif. Berdasrkan hasil pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa kegiatan pertambangan tanpa memiliki izin usaha pertambangan merupakan suatu kegiatan yang ilegal dan berlaku sanksi bagi siapapun yang melanggar isi dari ketentuan tersebut. Karena adanya Izin Pertambangan akan menguntungkan bagi masyarakat dan pemerintah daerah</p>2024-12-09T00:00:00+00:00Copyright (c) 2024 https://ejurnal.unima.ac.id/index.php/constituendum/article/view/10807PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN TINDAK PIDANA CYBER BULLYING2024-12-09T20:53:32+00:00Jetro Eliyeser Sitanggangbanggezx@gmail.com<p>Skripsi ini berjudul Perlindungan Hukum terhadap anak korban tindak pidana <em>Cyber Bullying</em>. Perlindungan terhadap anak merupakan topik yang mendapat perhatian serius, Anak merupakan generasi penerus bangsa, yang mempunyai hak dan kewajiban dalam mewujudkan cita-cita bangsa dan negara. Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 jo. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak., dinyatakan bahwa anak adalah amanah dan karunia dari Tuhan Yang Maha Esa yang didalamnya melekat harkat martabat sebagai manusia seutuhnya. <em>Cyberbullying</em> (perundungan dunia maya) ialah <em>bullying</em>/perundungan dengan menggunakan teknologi digital. Hal ini dapat terjadi di media sosial, platform <em>chatting</em>, platform bermain <em>game</em>, dan ponsel. Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui bagaimana aturan hukum terhadap pelaku <em>cyber bullying </em>dan mengetahui bagaimana perlindungan hukum yang diberikan terhadap anak yang menjadi korban tindak pidana <em>cyber bullying. </em>Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian Normatif dengan pendekatan Undang-undang (<em>Statuta Approach</em>) dan Pendekataan Kasus (<em>Case Approach</em>). Dengan menggabungkan dua metode, hasil penelitian ini diharapkan dapat membantu Upaya perlindungan hukum terhadap anak korban tindak pidana cyber bullying.</p>2024-12-09T00:00:00+00:00Copyright (c) 2024 https://ejurnal.unima.ac.id/index.php/constituendum/article/view/10808PENEMBAKAN SEBAGAI BENTUK PEMBELAAN TERPAKSA OLEH POLISI2024-12-09T20:55:40+00:00Christovel Tellachristoveltela@gmail.com<p>Dalam melakukan penembakan guna membela diri sendiri maupun orang lain oleh polisi pada setiap perkara tindak pidana harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada dan memperhatikan ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Pasal 1 ayat (3) <em>“Negara Indonesia adalah negara hukum”</em>. Tujuan penelitian untuk mendeskripsikan dan mengetahui prosedur polisi dalam mengambil tindakan penembakan guna membela dirinya maupun orang lain dan untuk mengetahui apakah Polisi mendapat perlindungan hukum terkait.Tindakan penembakan sebagai bentuk pembelaan terpaksa.Sumber bahan hukum dalam penelitian ini bersumber dari data sekunder, teknik pengumpulan data penelitian ini menggunakan penelitiaan hukum kepustakaan. Hasil penelitiannya ini Penembakan yang dilakukan oleh seorang anggota Kepolisian yang dalam hal ini melindungi diri sendiri maupun orang lain adalah tindakan pembelaan diri. Oleh sebab itu prosedur penembakan bagi pelaku tindak pidana dapat dibenarkan apabila dilakukan dalam rangka menjalankan tugas seperti penangkapan dan dilakukan dengan keadaan terpaksa atau pembelaan terpaksa. Proses penegakan hukum anggota kepolian dalam melakukan tugas dan tanggungjawab dibebani dengan melindungi orang lain dalam hal ini masyarakat dan juga diri sendiri. Sehingga perlindungan hukum harus jelas diberikan dalam guna menjalankan tugas dan kewenangannya dalam menjaga keamanan dan melindungi, mengayomi masyarakat.</p>2024-12-09T00:00:00+00:00Copyright (c) 2024 https://ejurnal.unima.ac.id/index.php/constituendum/article/view/10809KAJIAN HUKUM TENTANG PERALIHAN TANGGUNG JAWAB JAMINAN FIDUSIA DARI PEWARIS KEPADA AHLI WARIS2024-12-09T20:57:37+00:00Abigail A.A. Posumahanastasiaposumah2804@gmail.com<p>Tujuan penelitian yang dilakukan ini hendak memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai ketentuan hukum peralihan tanggung jawab jaminan fidusia dari pewaris kepada ahli waris. Dalam penelitian ini, metode yuridis normatif dipakai dengan mengandalkan berbagai bahan hukum yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Semua bahan ini berfungsi sebagai dasar utama dalam proses penelitian hukum yang sistematis. Kajian menunjukkan bahwa setelah seseorang meninggal, seluruh hak dan kewajiban pewaris secara otomatis beralih kepada ahli warisnya. Proses ini dikenal sebagai Hak Saisine, yang memungkinkan ahli waris untuk langsung memperoleh harta peninggalan tanpa perlu menuntut penyerahan secara formal. Dengan demikian, ahli waris memiliki hak penuh atas harta pewaris segera setelah kematian pewaris, memastikan kelangsungan kepemilikan dan tanggung jawab atas aset tersebut. Prinsip ini mempermudah proses pewarisan dan menghindari sengketa yang mungkin timbul dari klaim terhadap harta peninggalan. Namun tidak hanya harta kekayaan tersebut yang jatuh kepada para ahli waris, namun juga segala utang yang pernah diperjanjikan untuk dilunasi. Hal tersebut disebabkan oleh adanya asas hak saisine pada Pasal 833 KUHPerdata, dimana tidak hanya aktiva saja yang beralih tetapi juga pasiva nya, sepanjang ahli waris menerima warisan yang terbuka untuk dirinya</p>2024-12-09T00:00:00+00:00Copyright (c) 2024 https://ejurnal.unima.ac.id/index.php/constituendum/article/view/10810KEKUATAN SERTIFIKAT TERHADAP TINDAKAN PENYEROBOTAN TANAH DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM PIDANA2024-12-09T21:00:23+00:00Liliantor Simon Barungbarungliliantor@gmail.com<p>Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kekutan sertifikat (SHM) jika di jadikan alat bukti dalam tindak pidana penyerobotan atas tanah atau pun tindak pidana penggelapan hak untuk pasal 167 KUHP,Pasal 385 KUHP dan Pasal 6 ayat 1 perpu nomor 51 tahun 1960 bisa di terapkan jika terjadi suatu pidana yang ada sangkut pautnya dengan perihal kepemilikan atas tanah serta untuk sertifikat kepemilikan (SHM) merupakan bukti kepemilkan yang sah dan dapat di jadikan alat bukti dalam suatu tindak pidana yang berhubungan dengan kepemilikan tanah.Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif.Hasil penelitian menunjukan bahwa Tindak pidana penyerobot tanah atau masuk,mengusia serta mengelolah lahan milik orang lain sering terjadi di masyarakat, hal tersebut di picu karena kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan lahan atau tanah tempat tinggal atau pun mencari kehidupan,sering kali terjadi sengketa kepemilikan atau juga sering terjadi tindak pidana penyerobotan akibat ingin memiliki lahan orang lain,untuk itu pemerintah menerbitkan surat kepemilikan berupa sertifikat agar msyarakat tidak semaunya untuk mengusia sutau lahan jika lahan tersebut milik orang lain,tetapi terkadang penegak hukum yaitu kepolisian atu pun kejaksaan sangat sulit menerapkan pasal peneyerobotan jika kedua belah pihak memilik surat kepemilikan baik sertifikat maupun surat keterangan lainnya, untuk itu perlu adanya kepastian hukum perihal pidana penyerobotan untuk warga yang memiliki sertifikat yang telah di terbitkan oleh instansi terkait,untuk itu bagimana kekuatan sertifikat terhadap tindakan penyerobotan tanah ditinjau dari perspektif hukum pidana,karena banyak tindakan pidan berupa penyerobotan terhadap tanha yang bersertifikat tetapi sangat sulit untuk dilakukan kepemilikan karena menyangkut kepemilikan tanah</p>2024-12-09T00:00:00+00:00Copyright (c) 2024 https://ejurnal.unima.ac.id/index.php/constituendum/article/view/10811TINJAUAN HUKUM HAK CIPTA TERHADAP COVER VERSION LAGU BERDASARKAN UNDANG- UNDANG NOMOR 28 TAHUN 20142024-12-09T21:02:17+00:00Vanessa Ruth Malakuseyavanessaruthhh@gmail.com<p>Mengetahui maupun memahami secara baik berbagai peraturan menyangkut hak cipta dalam hal ini terkait dengan mengcover lagu atau cover version, serta mengetahui apa saja akibat hukum terhadap pelaku cover version yang memiliki tujuan komersial atau mencari keuntungan sendiri ialah tujuan utama yang hendak dijawab melalui tulisan. Pendekatan perundang-undangan yang digunakan dalam penelitian ini menunjukkan hasil dan pembahasan penelitian yang menggambarkan pengatuhan hak cipta berdasarkan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan Akibat hukum terhadap pelaku cover version yang memiliki tujuan komersial, yang mana diperoleh suatu kesimpulan bahwa dasar hukum hak cipta saat ini dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014, UUHC ini menjadi perubahan atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 2002. Penyelesaian kasus pelanggaran hak cipta atas cover version lagu yang dikomersilkan dapat dilakukan melalui arbitrase atau pengadilan niaga. Berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta, pelanggaran terhadap ketentuan hak cipta dapat mengakibatkan akibat hukum, termasuk sanksi pidana. Pasal 9 Undang-Undang Hak Cipta mengatur bahwa pelanggaran hak cipta dapat dikenakan pidana penjara dan/atau pidana denda. Ketentuan ini bertujuan untuk menegakkan perlindungan hak cipta dan memberikan efek jera bagi pelanggar, memastikan bahwa hak-hak pencipta dilindungi secara efektif.</p>2024-12-09T00:00:00+00:00Copyright (c) 2024 https://ejurnal.unima.ac.id/index.php/constituendum/article/view/10812KAJIAN HUKUM TERHADAP KONTRAK ELEKTRONIK DALAM PERDAGANGAN INTERNASIONAL2024-12-10T00:43:08+00:00 Ucok William Hutaurukucokhutauruk@gmail.com<p><em>E-Comerce</em> merupakan suatu budaya perdagangan baru di era digital, budaya pembelanjaan manual kini telah berubah menjadi budaya pembelanjaan <em>online</em> yang terjadi secara lintas negara. Sebagai sebuah hal yang baru perdagangan elektronik taak pernah luput dari beberapa persoalan hukum di antaranya adalah wanprestasi, penipuan online dan lain sebagainya, oleh Karena itu sebagai pelaku perdagangan online maka penelitian ini perlu untuk di lakukan. Sasaran riset ini ialah menganalisis regulasi hukum di Indonesia terkait transaksi daring dalam perdagangan global dan tata cara penyelesaian perselisihan digital dalam perdagangan internasional. Teknik penelitian yang diterapkan merupakan pendekatan yuridis normatif, dan temuannya menunjukkan beberapa aturan perundang-undangan yang mengatur transaksi e-dagang dalam perdagangan internasional berdasarkan kajian penulis, serta penyelesaian sengketa elektronik internasional pada dasarnya melalui jalur hukum dan non-hukum</p>2024-12-05T00:00:00+00:00Copyright (c) 2024 https://ejurnal.unima.ac.id/index.php/constituendum/article/view/10813KAJIAN TENTANG KEPASTIAN HUKUM BAGI PEMEGANG HAK ATAS TANAH2024-12-10T00:45:37+00:00Oldy Manzar Lohonaumanoldylohonauman@gmail.com<p>Tujuan penelitian ini adalah menganalisis kepastian hukum bagi pemegang hak tanah. Penelitian ini bertujuan untuk memahami peran hukum dalam memberi kepastian dan keamanan serta tanah. Selanjutnya, penelitian ini berupaya untuk menilai tingkat perlindungan hukum bagi pemegang hak atas tanah dan pengaturan kepemilikan hak atas tanah dalam hal penerbitan sertifikat ganda. Metode penelitian yuridis normatif dengan perspektif hukum adalah metodologi yang digunakan. Data dikumpulkan melalui studi literatur, yang melibatkan pengumpulan dan pemeriksaan dokumen pemerintah, beragam karya literatur, dan undang-undang dan peraturan yang berkaitan dengan kepastian hukum bagi pemegang hak milik. Untuk mendapatkan pemahaman menyeluruh tentang peran dan fungsi Undang-Undang Dasar dan UU Agraria dalam memastikan kepemilikan hak atas tanah, data juga diperiksa secara kritis. Menurut temuan penelitian, undang-undang memainkan peran penting dalam memberikan kejelasan hukum kepada pemilik tanah tentang hak-hak mereka. sebagaimana dituangkan dalam Peraturan Dasar Prinsip Agraria Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960.Meskipun demikian dalam berjalanya waktu demi waktu perlindungan yang diberikan harus membawa kepastian yang lebih baik lagi, demikian juga untuk lembaga yang ada yaitu BPN serta PPAT dan Notaris juga harus diawasi secara internal dan eksternal agar terdapat keseimbangan terhadap kinerja lembaga pemerintahan tersebut.</p>2024-12-05T00:00:00+00:00Copyright (c) 2024