DETERMINAN KEPATUHAN MASYARAKAT KABUPATEN MINAHASA TERHADAP KEBIJAKAN PHYSICAL DISTANCING DALAM PENCEGAHAN COVID-19

Authors

  • Nancy Bawiling Universitas Negeri Manado
  • jilly Toar Universitas Negeri Manado
  • lamhot pasaribu Universitas Negeri Manado

DOI:

https://doi.org/10.53682/ejkmu.vi.1899

Keywords:

Kata kunci: Kepatuhan, COVID-19, Kebijakan Physical distancing

Abstract

Kabupaten Minahasa ialah salah satu kabupaten dengan angka kejadian Covid-19 paling tinggi di Sulawesi Utara, sehingga  pemerintah setempat memberlakukan kebijakan physical distancing yang diharapkan untuk memutus penyebaran virus ini. Namunkejadian Covid-19 yang terkonfirmasi terus melonjak akibat rendahnya kepatuhan masyarakat dalam menerapkan kebijakan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk melihatdeterminan yang berhubungan dengan kepatuhan kebijakan physical distancing dalam pengendalian Covid-19 pada masyarakat Kabupaten Minahasa. Metode penelitian yang dipakai ialah kuantitatif survey analitik dengan desain penelitian cross sectional. Jumlah sampel yang diteliti sebanyak 400 orangyang dikumpulkan secara cluster random samplingmelalui kuesioner dalam bentuk (google form). Data dianalisis pakai univariat, bivariat dengan uji chi square, serta multivariat dengan uji regresi logistik. Hasil penelitian menunjukkan faktor yang berhubungan dengan kepatuhan kebijakan physical distancing ialah sikap (p-value 0,002), pengetahuan (p-value 0,021), tingkat pendidikan (p-value 0.000), serta lingkungan sosial budaya (p-value 0,020). Faktor yang dominan hubungannya dengan kepatuhan kebijakan physical distancing ialah tingkat pendidikan (OR=5,591) setelah  dikontrol oleh faktor sikap, pengetahuan, dan lingkungan sosial budaya.Kesimpulan penelitian ini ialah sikap, pengetahuan, tingkat pendidikan, serta lingkungan sosial budaya memiliki hubungan signifikan dengan kepatuhan kebijakan physical distancing. Saran dari penelitian ini ialah diharapkan pemerintah setempat mempertegas pelaksanaan kebijakan physical distancing khususnya bagi masyarakat yang belum di vaksin.

Kata kunci: Kepatuhan, COVID-19, Kebijakan Physical distancing

Published

2022-11-07