Determinan Deteksi Kecurangan Keuangan: Fraud Heptagon dalam Persepsi Auditor Eksternal dan Internal
DOI:
https://doi.org/10.53682/jaim.vi.10520Keywords:
Fraud Heptagon, Kecurangan keuangan , Auditor InternalAbstract
Penelitian ini bertujuan menguji secara empiris faktor-faktor yang memengaruhi persepsi auditor internal dan eksternal dalam mendeteksi kecurangan keuangan. Fokus pada dua perspektif ini dilakukan karena terdapat perbedaan peran, kedekatan, serta tanggung jawab auditor terhadap entitas yang diaudit, yang dapat memengaruhi cara pandang terhadap indikasi kecurangan. Data diperoleh melalui kuesioner terhadap 137 responden, terdiri dari 81 auditor internal (Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah, Kota Palu, dan Kabupaten Sigi) dan 56 auditor eksternal (BPK Perwakilan Sulawesi Tengah). Metode analisis menggunakan regresi berganda dan uji chow. Hasil penelitian menunjukkan bahwa auditor eksternal menilai tekanan, rasionalisasi, kesempatan, kompetensi, dan religiusitas sebagai faktor signifikan, sedangkan auditor internal menilai rasionalisasi, kesempatan, kompetensi, budaya, dan religiusitas sebagai faktor signifikan. Uji chow menunjukkan adanya perbedaan signifikan antara kedua persepsi. Penelitian ini memberikan kontribusi terhadap pemahaman faktor pendorong kecurangan dan memberikan kontribusi terhadap penguatan pengawasan internal dan eksternal serta membantu perumusan kebijakan pencegahan kecurangan keuangan di sektor publik.