Analisis Efektivitas Multilateral Instrument Dan Subject To Tax Rule Dalam Mengatasi Penghindaran Pajak
DOI:
https://doi.org/10.53682/jaim.vi.11077Keywords:
Base Erosion and Profit Shifting, Kebijakan Pajak, Perpajakan Internasional, Penghindaran Pajak, Principal Purpose Test, Permanent EstablishmentAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas MLI dan STTR dalam menekan praktik penghindaran pajak dengan metode Systematic Literature Review (SLR), menggunakan sumber dari artikel akademik periode 2019–2024. Hasil penelitian menunjukkan bahwa MLI efektif dalam menekan penghindaran pajak melalui mekanisme Principal Purpose Test (PPT) dan redefinisi Permanent Establishment (PE). Sementara itu, STTR memastikan bahwa pendapatan yang dialihkan ke yurisdiksi pajak rendah tetap dikenakan pajak minimum, mengurangi insentif bagi perusahaan untuk melakukan profit shifting. Namun, efektivitas kedua instrumen ini bergantung pada harmonisasi kebijakan antarnegara, kesiapan administrasi perpajakan, serta tingkat kepatuhan perusahaan multinasional. Di negara maju, MLI dan STTR lebih efektif diterapkan dibandingkan negara berkembang yang masih menghadapi kendala dalam infrastruktur dan kapasitas administratif. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kerja sama internasional dan peningkatan kapasitas administrasi pajak agar MLI dan STTR dapat diterapkan secara optimal dalam sistem perpajakan global.