ANALISIS PENGELOLAAN DANA DESA DI DESA KAMANGA KECAMATAN TOMPASO KABUPATEN MINAHASA
DOI:
https://doi.org/10.53682/jaim.vi.1155Abstract
Penelitian memiliki tujuan dalam memberikan pengetahuan mengenai bagaimana pengelolaan dana desa pada Desa Kamanga Kecamatan Tompaso Kabupaten Minahasa apakah proses perencanaan, pelaksanaan, pengelolaan dan pertanggungjawabannya sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku, serta apa asas-asas pengelolaannya bisa terwujud. Serta faktor pendukung dan penghambat yang mempengaruhi pelaksanaan penggunaan dana desa. Peneliti menggunakan metode analisis data kualitatif untuk memahami proses pengelolaan dana desa di Desa Kamanga. Sumber data menggunakan data sekunder, wawancara, observasi serta pencatatan. Studi yang dilakukan memberikan hasil berupa dana yang dikelola dengan baik pada tingkat desa. Pemerintah Desa Kamanga sudah sangat baik dalam melakukan sebuah rencana bahkan hingga pertanggungjawaban. Melalui penerapan rencana, Hukum Tua mengadakan musrenbang dulu baru menyusun APBD. Dalam implementasinya, Hukum Tua meminta TPK melaksanakan aktivitas dimana telah ditetapkan untuk dikerjakannya. Dalam hal melakukan penataan usaha, seorang bendahara TPK dan desa memiliki sebuah tugas dalam melakukan pembukuan serta pelaporan atas hasil tanggung jawa dari dana desa.