ANALISIS PENGETAHUAN WAJIB PAJAK UMKM TENTANG TARIF UMKM BERDASARKAN PP NO.23 TAHUN 2018
STUDI KASUS DI KELURAHAN PELELOAN KECAMATAN TONDANO SELATAN, KABUPATEN MINAHASA
DOI:
https://doi.org/10.53682/jaim.vi.1168Keywords:
PP No.23 Tahun 2018, Ketentuan Umum dan Tata Cara PerpajakanAbstract
Tujuan penelitian ini yang pertama untuk mengetahui pengetahuan wajib pajak UMKM tentang tarif UMKM berdasarkan Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2018, dan yang kedua untuk mengetahui pengetahuan wajib pajak UMKM mengenai ketentuan umum dan tata cara pembayaran pajak. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif. Populasi dalam penelitian ini adalah 23 wajib pajak UMKM yang terdaftar di Kelurahan Peleloan. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah deskriptif kualitatif.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pengetahuan wajib pajak UMKM masih rendah dengan adanya Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2018 dengan tarif 0,5% serta pelaksanaanya belum menyeluruh karena kurangnya sosialisasi dari pemerintah kepada masyarakat dan pengetahuan wajib pajak UMKM terhadap ketentuan umum dan tata cara perpajakan juga masih belum banyak diketahui sehingga mempengaruhi keputusan mereka untuk memenuhi kewajiban perpajakannya.