Pengaruh Perencanaan Pajak (Tax Planning) dan Penghindaran Pajak (Tax Avoidance) Terhadap Nilai Perusahaan
Studi Kasus Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2017-2019
DOI:
https://doi.org/10.53682/jaim.v2i2.1359Keywords:
Tax Planning, Tax Avoidance, Firm ValueAbstract
Penelititan ini bertujuan mengetahui dan menganalisis pengaruh Perencanaan Pajak (Tax Planning) dan Penghindaran Pajak (Tax Avoidance) terhadap Nilai Perusahaan pada perusahaan manufaktur sektor industri konsumsi subsektor makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2017-2019. Menggunakan data sekunder dan metode penelitian kuantitatif. Teknik analisis yang digunakan yaitu regresi data panel, gabungan time series dan cross section. Menggunakan aplikasi pengolahan data Eviews 10 untuk memperoleh gambaran yang menyeluruh mengenai hubungan antara antara variabel satu dengan variabel lainnya. Sampel yang digunakan sebanyak 16 perusahaan manufaktur sektor industri barang konsumsi subsektor makanan dan minuman selama 3 periode dari tahun 2017-2019 dengan purposive sampling sebagaiimetode pengambilan sampel. Hasillpenelitian menunjukkan bahwa Perencanaan Pajak (BTD) berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap nilai perusahaan (PBV) dan penghindaran Pajak (ETR) berpengaruh negatiffdan tidak signifikan terhadap nilai perusahaan.