Analisis Penerapan Pajak Hotel atas Rumah Kost dengan Self Assessment di Kota Tomohon

Studi Kasus di Rumah Kost Indra Satia Matani I Kota Tomohon

Authors

  • Evani E. R. Songgubun Mahasiswa
  • Miryam Pinkan Lontoh Universitas Negeri Manado
  • Olviane Sumampouw Universitas Negeri Manado

DOI:

https://doi.org/10.53682/jaim.v3i1.2472

Keywords:

Pajak Hotel, Pajak Rumah Kost, Self Assesment System

Abstract

Pada penelitian ini jumlah wajib pajak yang tidak membayar pajak lebih banyak dari yang membayar, maka dari itu  yang menjadi pertanyaan, apakah dengan diterapkannya self assesment system (SAS) dapat mempermudah wajib pajak (WP) untuk menjumlahkan secara mandiri, membayar serta melaporkan pajak terutang ke Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon, serta apakah penerapan SAS ini efektiv dan efisien atau tidak? Sehingga yang menjadi tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat efektivitas dan efisiensi penerapan Self Assesment System bagi wajib pajak rumah kost. Analisis ini menggunakan metode penelitian kualitatif eksploratif . Metode pengumpulan data yang di pakai yaitu data primer dan sekunder. Hasil yang disimpulkan dalam penelitian ini menunjukan bahwa untuk penerapan  SAS dalam tingkat efektivitas penerapan self assesment system masih kurang efektiv, sedangkan untuk tingkat efisiensi sudah baik dalam pelaksanaannya.

 

Downloads

Published

2022-04-23

How to Cite

Songgubun, E. E. R., Lontoh, M. P., & Sumampouw, O. (2022). Analisis Penerapan Pajak Hotel atas Rumah Kost dengan Self Assessment di Kota Tomohon : Studi Kasus di Rumah Kost Indra Satia Matani I Kota Tomohon. Jurnal Akuntansi Manado (JAIM), 3(1), 11-22. https://doi.org/10.53682/jaim.v3i1.2472

Issue

Section

Articles