Analisis Pengakuan dan Pengukuran Pendapatan Berdasarkan PSAK 23 Pada PT. Pegadaian Cabang Tomohon
PT. Pegadaian Cabang Tomohon
DOI:
https://doi.org/10.53682/jaim.v3i1.2652Keywords:
PSAK 23, Pengakuan, Pengukuran, laporan pendapatanAbstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis penerapan metode pengakuan dan pengukuran pendapatan pada PT. Pengadaian Cabang Tomohon sudah sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntasi Keuangan (PSAK) 23.”Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Yang menjadi Objek penelitian ini adalah PT Pegadaian Cabang Tomohon dengan melihat bagaimana Pengakuan dan Pengukuran Pendapatan berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 23. Pengumpulan data diperoleh dengan teknik Pengamatan (Observasi), Dokumentasi, dan Wawancara. Analisis data dilakukan melalui tiga tahapan yaitu: Reduksi Data, Penyajian Data, dan Kesimpulan. Dari hasil penelitian ini menunjukkan bahwa PT Pegadaian Cabang Tomohon telah menerapkan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku di Indonesia yaitu PSAK 23. dalam Mengakui dan Mengukur Pendapatan Perusahaan.