Analisis Persepsi Pegawai Tentang Penerapan Sistem Perbendaharaan Dan Anggaran Negara Pada Pencairan Dana Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara
DOI:
https://doi.org/10.53682/jaim.v3i2.2910Keywords:
SPAN, APBN, Persepsi Pegawai, Pencairan Dana.Abstract
Pelayanan Perbendaharaan Negara adalah kuasa Bendahara Umum Negara yang mempunyai kewenangan dalam pelaksanaan APBN. Tujuan dari penelitian ini untuk menggambarkan bagaimana prosedur pencairan dana, bagaimana penerapan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) pada pencairan dana APBN, dan faktor-faktor yang menghambat dalam penerapan SPAN Tual menurut persepsi pegawai. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Pengumpulan data dari penelitian ini dilakukan melalui tahap observasi, dokumentasi dan wawancara bersama narasumber terkait dengan fokus penelitian. Hasil penelitian menunjukkan: Prosedur pencairan dana dengan penerapan SPAN yang dilakukan dari pengajuan Surat Perintah Membayar hingga penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana sudah sesuai dengan PMK No.178 tahun 2018 tentang Tata cara Pembayaran dalam Rangka pelaksanaan APBN dan SOP No. 287 Tahun 2015 tentang standar prosedur operasi dalam rangka pencairan dana pada KPPN. Faktor penghambat dalam penerapan Sistem Perbendaharaan Negara yaitu: Kurangnya jumlah karyawan atau SDM juga jaringan internet yang memadai.