Analisis Koreksi Fiskal Pada Laporan Keuangan Fiskal BPR Paraloba Tondano
DOI:
https://doi.org/10.53682/jaim.vi.3262Keywords:
LAPORAN KOREKSI FISKAL, LAPORAN KOMERSIL, PAJAK PENGHASILAN BADANAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, menganalisis bagaimana penerapan koreksi fiskal terhadap laporan keuangan komersial pada BPR ParoLaba Tondano dan apa yang menyebabkan terjadinya perbedaan antara laporan yang dihasilkan laporan komersil dan laporan fiskal serta pos apa yang dikoreksi. Metode penelitian kualitatif merupakan suatu metode dengan menganalisis fenomena diobjek penelitian dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara dan observasi, dengan teknik analisis data berupa reduksi dan display data. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa adanya kesalahan dalam perusahaan mengkoreksi pos tersebut, sehingga menimbulkan adanya biaya pajak terutang yang mengalami peningkatan, ini menunjukan bahwa untuk melakukan koreksi, perusahaan belum melakukan sesuai undang-undang No.36 tahun 2008. Adapun pos menurut pajak dikoreksi tapi tidak dikoreksi yaitu beban gaji, beban tunjangan rumah, THR, BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan, beban sewa. Dengan beban pajak yaitu pph terutang Rp.1.034.048.678 dan pph pasal 25 yang harus dibayar sendiri Rp.643.760.888, pph pasal 25/29 yang masih harus disetor Rp.390.287.790.