Analisis Potensi Pajak Hiburan Dan Pajak Restoran Sebagai Upaya Peningkatan PAD Kota Palu Pasca Bencana
DOI:
https://doi.org/10.53682/jaim.v3i2.3379Keywords:
Pajak Restoran, Pajak Hiburan, PADAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk: 1). Mengetahui berapa nilai potensi pajak hiburan dan pajak restoran setelah terdampak bencana gempa, tsunami, dan likuifaksi; 2). Mengetahui bagaiamana realisasi pajak hiburan dan pajak restoran setelah terdampak bencana; 3). Mengetahui seberapa besar jumlah sumbangan pajak hiburan dan pajak restoran terhadap pendapatan asli daerah (PAD) di kota Palu pasca bencana. Metode yang digunakan adalah analisis deskriptif kualitatif, penelitian ini bertempat di Badan Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah (BAPENDA) Jalan Baruga Nomor 2 Kota Palu. Hasil yang ditemukan adalah Kontribusi pajak hiburan dan pajak restoran berfluktuasi pasca bencana tahun 2018 silam. Tahun 2018 pajak hiburan berkontribusi sebesar 34%, pajak restoran sebesar 96% dan di tahun 2019 pajak hiburan mengalami penurunan presentasi kontribusi yaitu sebesar 24% dan pajak restoran mengalami pertumbuhan kontribusi tertinggi selama lima tahun terakhir sebesar 100,19%. Berfluktuasinya kedua kontribusi pajak daerah tersebut di pengaruhi oleh bencana.