Pengaruh Pemeriksaan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bitung
DOI:
https://doi.org/10.53682/jaim.vi.3382Keywords:
Pemeriksaan Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak Badan, Kantor KPP BitungAbstract
Penelitian ini dilakukan di KPP Pratama Bitung. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kuantitatif. Variabel dalam penelitian ini yaitu metode pemeriksaan pajak sebagai variabel bebas X dan kepatuhan wajib pajak badan sebagai variabel terikat Y. Hasil penelitian menunjukan bahwa data kuesioner dilihat dari tingkat validitas dan realibilitas adalah normal atau valid. Hasil pengujian normalitas menunjukan bahwa data tersebut bersifat normal. Kemudian pengujian linearitas menunjukan bahwa data tersebut bersifat linear dilihat dari kriteria pengujian yaitu nilai Signifikan kurang dari nilai hitung. Kemudian uji T diputuskan bahwa terdapat hasil yang signifian antara variabel pemeriksaan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak badan. Selanjutnya pengujian terakhir yaitu uji regresi sederhana, berdasarkan hasil uji yang sudah dihitung oleh SPSS, diketahui bahwa hasil nilai signifikan pada tabel uji regresi sederhana lebih kecil dari nilai r tabel. Maka dapat disimpulkan bahwa terdapat hubungan yang signifikan antara pemeriksaan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak.