ANALISIS PELAKSANAAN PEMUNGUTAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN DI KOTA TOMOHON
DOI:
https://doi.org/10.53682/jaim.v1i2.360Keywords:
Pemungutan Pajak, BPHTB, PADAbstract
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pemungutan BPHTB di Kota Tomohon. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif eksploratif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yaitu dengan melakukan wawancara dan studi pustaka berupa realisasi BPHTB setiap tahun dan peraturan daerah tentang BPHTB yang berlaku. Di kota Tomohon, pemungutan pajak BPHTB berdasarkan Peraturan Daerah No. 2 tahun 2011 dan dilaksanakan oleh BPKPD Kota Tomohon dengan menggunakan sistem self assesment. Adapun dalam pelaksanaan pemungutan BPHTB ini tak lepas dari peran notaris/PPAT dan pihak kecamatan dalam hal ini camat sebagai PPATS. Tarif BPHTB yang dikenakan sebesar 5%. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa pemungutan BPHTB di kota Tomohon telah berjalan dengan baik, dapat dilihat dari realisasi BPHTB selama beberapa tahun terakhir yang melebihi target, namun adapun tahun tertentu yang sangat jauh dibawah target. Hal ini karena sifat BPHTB yang tidak memiliki potensi penerimaan pajak yang jelas dan menentu.
Abstract
This study aims to determine how the implementation of BPHTB collection in Tomohon City. This research uses descriptive exploratory method with a qualitative approach. Data collection techniques are by conducting interviews and literature study in the form of the realization of the BPHTB every year and the regional regulations on BPHTB that are in effect. In the city of Tomohon, BPHTB tax collection is based on Regional Regulation No. 2 of 2011 and implemented by BPKPD Tomohon City using a self-assessment system. As for the implementation of this BPHTB collection, it cannot be separated from the role of the notary / PPAT and the sub-district party, in this case the sub-district head as PPATS. The BPHTB rate is 5%. Based on the results of the study, it shows that the collection of BPHTB in Tomohon City has been going well, it can be seen from the realization of BPHTB over the last few years that has exceeded the target, but there are certain years that are far below the target. This is due to the nature of BPHTB which does not have clear and definite tax revenue potential.