Analisis Tingkat Pemahaman Pemilik Usaha Rumah Kos Tentang Pajak Di Kelurahan Tataaran Patar
DOI:
https://doi.org/10.53682/jaim.vi.3956Keywords:
Pemahaman, Pajak rumah kos, Pemilik usaha kosAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis tingkat pemahaman pemilik usaha rumah kos tentang perpajakan di kelurahan Tataaran Patar. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif deskriptif yaitu metode yang memusatkan pada pemecahan masalah-masalah bermula dari dikumpulkan, disusun, dijelaskan dan di analisis. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi dan wawancara.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman pemilik usaha rumah kos tentang pajak mengenai ketentuan umum dan tata cara perpajakan, menunjukkan hasil bahwa pemilik usaha rumah kos memiliki pemahaman yang rendah mengenai prosedur perpajakan; sistem perpajakan di Indonesia, menunjukkan hasil bahwa pemilik usaha rumah kos tidak paham tentang system self assessment yang seharusnya digunakan dalam prosedur pembayaran pajak; fungsi perpajakan, menunjukkan hasil bahwa pemilik usaha rumah kos memiliki pemahaman yang rendah mengenai fungsi pajak secara keseluruhan.