Pengaruh Penerapan E Billing Dan Pemahaman Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2018 Terhadap Kepatuhan Membayar Pajak Pada Wajib Pajak UMKM Di Kecamatan Tombatu Timur

Authors

DOI:

https://doi.org/10.53682/jaim.v2i1.654

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Pengaruh Penerapan E Billing Dan Pemahaman Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2018 Terhadap Kepatuhan Membayar Pajak Pada Wajib Pajak UMKM Di Kecamatan Tombatu Timur Penelitian ini menggunakan Deskriptif Kuantitatif dengan menggunakan data primer Populasi dalam penelitian ini adalah wajib pajak UMKM yang terdaftar di kecamatan tombatu timur Teknik analisis data yang digunakan adalah regresi linear berganda diolah melalui SPSS 22 < p>

Hasil penelitian menunjukkan bahwa : 1 Penerapan E Billing< em> Berpengaruh Secara Parsial dibuktikan dengan thitung gt; ttabel 5 421 gt; 2 00488 signifikan 0 000 lt; 0 05 2 Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2018 Secara Parsial Berpengaruh dibuktikan dengan thitung gt; ttabel 2 738 gt; 2 00488 signifikan 0 000 lt; 0 05 3 Penerapan E Billing< em> Dan Pemahaman PP No 23 Tahun 2018 Secara Simultan Berpengaruh dibuktikan dengan fhitung gt; ftabel 17 514 gt; 3 16 signifikan 0 000 lt; 0 05 < p>

< p>

References

Downloads

Published

2021-04-30

Issue

Section

Articles

How to Cite

Pengaruh Penerapan E Billing Dan Pemahaman Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2018 Terhadap Kepatuhan Membayar Pajak Pada Wajib Pajak UMKM Di Kecamatan Tombatu Timur. (2021). Jurnal Akuntansi Manado (JAIM), 2(1), 77 83. https://doi.org/10.53682/jaim.v2i1.654