Pengaruh Penerapan E-Billing Dan Pemahaman Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2018 Terhadap Kepatuhan Membayar Pajak Pada Wajib Pajak UMKM Di Kecamatan Tombatu Timur
DOI:
https://doi.org/10.53682/jaim.v2i1.654Abstract
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Pengaruh Penerapan E-Billing Dan Pemahaman Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2018 Terhadap Kepatuhan Membayar Pajak Pada Wajib Pajak UMKM Di Kecamatan Tombatu Timur. Penelitian ini menggunakan Deskriptif Kuantitatif dengan menggunakan data primer. Populasi dalam penelitian ini adalah wajib pajak UMKM yang terdaftar di kecamatan tombatu timur. Teknik analisis data yang digunakan adalah regresi linear berganda diolah melalui SPSS 22.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa : (1) Penerapan E-Billing Berpengaruh Secara Parsial dibuktikan dengan thitung > ttabel (5.421 > 2.00488), signifikan 0.000 < 0.05, (2) Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2018 Secara Parsial Berpengaruh dibuktikan dengan thitung > ttabel (2.738 > 2.00488), signifikan 0.000 < 0.05, (3) Penerapan E-Billing Dan Pemahaman PP No 23 Tahun 2018 Secara Simultan Berpengaruh dibuktikan dengan fhitung > ftabel (17.514 > 3.16), signifikan 0.000 < 0.05.