ANALISIS PEMAHAMAN DAN KESADARAN WAJIB PAJAK MENGENAI PP 23 TAHUN 2018 BAGI PELAKU UMKM PADA KANTOR KOPERASI DAN UMKM KABUPATEN MINAHASA
DOI:
https://doi.org/10.53682/jaim.vi.791Keywords:
UMKM, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018, NPWPAbstract
Sebagian besar pamahaman dan kesadaran wajib pajak bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Kelurahan Tataaran 2 terhadap yang menggunakan Peraturah Pemerintah No. 23 Tahun 2018 tentang penghasilan dari usaha yang diterima atau diperoleh wajib pajak yang memiliki peredaran bruto tertentu masih minim. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian yaitu metode wawancara dan metode studi dokumentasi.Analisis data dalam penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data, snowball sampling, begitu juga dalam analisis dilakukan reduksi data, displaydata, verifikasi dan penegasan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, pemahaman wajib pajak pelaku UMKM terhadap peraturan pemerintah tentang tarif UMKM masihrendah. Hal ini dibuktikan dengan wajib pajak belum berinisiatif untuk mengikuti sosialisasi pajak dan kurangnya sosialisasi dari pihak aparatur pajakdanterkait NPWP para pelaku UMKM lebih memilih menggunakan NPWP pribadi dibanding NPWP badan dikarenakan NPWP pribadi lebih mudah dibanding NPWP badan