Efektivitas Bantuan Pelaku Usaha Mikro Dalam Meningkatkan Kinerja Usaha Mikro Kecil dan Menengah
DOI:
https://doi.org/10.53682/jaim.vi.8180Keywords:
Pandemi COVID-19, Pemulihan Ekonomi, Program BPUMAbstract
Riset ini dilakukan untuk mengetahui efektif atau tidak efektifnya penyaluran dana Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) bagi usaha mikro, dalam mempertahankan dan juga meningkatkan kinerja usahanya di tengah kondisi pandemic covid-19. Metode yang digunakan dalam riset ini ialah kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus. Responden dalam riset ini ialah para pelaku usaha Mikro yang memperoleh Bantuan Pelaku Usaha Mikro yang berjumlah sebanyak 6 orang. Hasil riset ini menyatakan bahwa penyaluran dana BPUM yang dijadikan sebagai modal usaha bagi UMKM di masa pandemi covid-19 cukup efektif. Hasil wawancara, 4 dari 5 indikator efektivitas yang berupa pemahaman program, tepat sasaran, tepat waktu serta tercapainya tujuan, telah tercapai sebanyak 6 orang sebagai pihak penerima BPUM, hal ini memberikan arti bahwa adanya ketercapaian indikator tersebut sebesar 100%. Namun dalam hasil ini juga ditemukan adanya indikator dampak program, dimana hanya 5 dari 6 penerima BPUM yang berhasil mengalami perubahan nyata dalam melakukan kegiatan usahanya.