PERTUNJUKAN KESENIAN KUDA LUMPING DALAM ASPEK MUSIK DAN KOREOGRAFI

SEBUAH STUDI DI DESA PANGKUSA

Authors

DOI:

https://doi.org/10.53682/0xsbcg78

Keywords:

Kuda lumping, Seni pertunjukan, Musik dan Koreografi, Desa Pangkusa

Abstract

Kuda Lumping atau Jaran Kepang merupakan tradisional dari Jawa Tengah dan saat ini justru menjadi bagian kesenian dari masyarakat Desa Pangkusa. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji serta mendeskripsikan pertunjukan kesenian Kuda Lumping di Desa Pangkusa, dengan penekanan pada aspek musik dan koreografinya. Penelitian ini menggunakan pendekatan Etnomusikologi dan Koreologi untuk mengkaji pertunjukan Kuda Lumping di Desa Pangkusa, baik dalam konteks sosial-budaya maupun dalam struktur iringan musik, pola gerak, dan pola lantai tariannya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif untuk memahami pertunjukan Kuda Lumping secara menyeluruh. Penelitian dilaksanakan di Desa Pangkusa, Kecamatan Sangkub, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara selama kurang lebih tiga bulan dimulai dari bulan Agustus hingga Oktober 2025. Sumber data meliputi pelaku seni, tokoh masyarakat, serta dokumentasi pertunjukan. Data dikumpulkan melalui observasi langsung, wawancara, dan dokumentasi foto maupun video. Selanjutnya, data dianalisis secara deskriptif untuk menjelaskan unsur musik dan koreografi dalam pertunjukan tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesenian Kuda Lumping ini merupakan salah satu kesenian tradisional Jawa yang dibawa oleh masyarakat transmigrasi ke Desa Pangkusa dan juga masih dilestarikan hingga saat ini. Alat musik yang digunakan dalam kesenian Kuda Lumping diantaranya adalah kendang, bonang, saron, gong kempul dan gong suwuk, serta nada yang digunakan adalah menggunakan nada Pentatonis. Properti pada kesenian ini menggunakan Jaran Kepang yaitu Kuda-kudaan yang terbuat dari anyaman bambu yang biasanya digunakan sebagai dinding atau Gedeg oleh masyarakat Jawa. Adapun aspek koreografi diantaranya menggunakan berbagai ragam pola gerak seperti Pacak Gulu, Kebyak Jaran, Selak’an Jaran, Egol/Geol, Gejuk, dan Srimpet. Kuda Lumping ini mempunyai peranan terhadap mayarakat Desa Pangkusa yaitu berfungsi sebagai hiburan, sebagai sarana pelestarian budaya dan ekspresi identitas kolektif masyarakatnya.

References

Becker, J. (1980). Traditional music in modern Java: Gamelan in a changing society. University of Hawaii Press.

Berry, J. W. (2005). Acculturation: Living successfully in two cultures. International Journal of Intercultural Relations, 29(6), 697–712.

BPS Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. (2023). Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dalam Angka 2023. Badan Pusat Statistik.

Creswell, J. W. (2014). Research design: Pendekatan metode kualitatif, kuantitatif, dan campuran (Edisi keempat). Pustaka Pelajar.

Geertz, C. (1973). The interpretation of cultures. Basic Books.

Haviland, W. A. (2002). Anthropology (10th ed.). Wadsworth/Thomson Learning.

Hefner, R. W. (1990). Hindu Javanese: Tengger tradition and Islam. Princeton University Press.

Hobsbawm, E., & Ranger, T. (1983). The invention of tradition. Cambridge University Press.

Hood, M. (1982). Music of the venerable dark cloud: The Javanese gamelan Khjai Mendung. University of California Press.

Jazilah, F. S., & Indriyanto, I. (2019). Estetika Gerak Tari Kuda Lumping di Desa Sumber Girang Kecamatan Lasem Kabupaten Rembang. Jurnal Seni Tari, 8(2), 216-226.Kartomi, M. (1984). On concepts and classifications of musical instruments. University of Chicago Press.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (2005). Laporan pembangunan bendungan dan pengairan Wilayah Sungai I Provinsi Sulawesi Utara. PUPR.

Koentjaraningrat. (2004). Pengantar ilmu antropologi. Rineka Cipta.

Lestari, N. B. (2016). Eksistensi Kesenian Tradisional Kuda Lumping Grup Seni Budaya Binaraga di Desa Ambalkumolo Kecamatan Buluspesantren Kabupaten Kebumen. ADITYA-Pendidikan Bahasa dan Sastra Jawa, 9(2), 47-59.

Merriam, A. P. (1964). The anthropology of music. Northwestern University Press.

Moleong, L. J. (2017). Metode penelitian kualitatif. PT Remaja Rosdakarya.

Nurdiyana, T. (2023) Etnokoreologi: Kajian Melalui Ilmu Antropologi dan Seni Tari. Yogyakarta: Jejak Pustaka.

Rinanjani, A. (2016). Eksistensi kesenian kuda lumping group Panji Budhoyo di dusun Surugajah desa Ngargosari kecamatan Sukorejo kabupaten Kendal. (Skripsi, Program Studi Pendidikan Seni Drama, Tari dan Musik). Universitas Negeri Semarang, Semarang.

Rumengan, P. (2023). Musik Liturgi Gereja Fungsi dan Peranan: Tuntunan dalam Pengekspresian, Penciptaan, Penataan, dan Penelitian, melalui Pendekatan Multidisiplin.Yogyakarta: Pohon Cahaya.

Rumengan, P. (2024). Musik Liturgi Gereja Metode pengkajian dan Teknik Penerapan Fungsi bagi Pengembangan Fisik-Psikis dan Spiritual. Yogyakarta: Pohon Cahaya.

Sedyawati, E. (2014). Seni pertunjukan Indonesia: Dari perspektif historis dan estetis. Obor Indonesia.

Soedarsono, R. M. (1999). Seni pertunjukan di era globalisasi. Gadjah Mada University Press.

Soedarsono, R. M. (2002). Seni pertunjukan Indonesia dan pariwisata. Gadjah Mada University Press.

Soemardjo, J. (2010). Estetika: Sebuah pengantar. Sunan Ambu Press.

Subandi. (2011). Deskripsi kualitatif: Satu metode dalam penelitian pertunjukan. Harmonia: Journal of Arts Research and Education, 11(2), 173–179.

Sugiyono. (2016). Metode penelitian kualitatif, kuantitatif, dan R&D. Alfabeta.

Sumaryono. (2010). Estetika Nusantara. Pustaka Belajar.

Downloads

Published

2026-02-27

How to Cite

PERTUNJUKAN KESENIAN KUDA LUMPING DALAM ASPEK MUSIK DAN KOREOGRAFI: SEBUAH STUDI DI DESA PANGKUSA. (2026). KOMPETENSI, 5(6), 1348-1363. https://doi.org/10.53682/0xsbcg78