RUMAH ADAT TONGKONAN: KAJIAN SEJARAH BUDAYA TORAJA MASYARAKAT DI DESA LEMBANG SE’SENG KECAMATAN BITTUANG KABUPATEN TANA TORAJA
Keywords:
Adat Istiadat, Eksistensi, Tongkonan, PassuraAbstract
Tujuan dari penelitian ini adalah Menjelaskan eksistensi rumah adat Tongkonan di desa lembang Se’seng, kecamatan Bittuang, kabupaten Tana Toraja, menganalisis makna yang terkandung dalam ukiran (Passura’) pada rumah adat Tongkonan di desa lembang Se’seng, kecamatan Bittuang, kabupaten Tana Toraja serta mendeskripsikan faktor-faktor yang memengaruhi eksistensi rumah adat Tongkonan dalam kehidupan budaya masyarakat di desa lembang Se’seng, kecamatan Bittuang, kabupaten Tana Toraja. Pada pelaksanaan penelitian ini menggunakan pendekatan strukturistik menurut Christopher Lloyd dan menggunakan metode penelitian sejarah dari Louis Gottschalk yang menerapkan empat tahapan dalam penelitian ini adalah; (1) heuristik, (2) kritik sejarah, (3) interpretasi, (4) historiografi. Hasil penelitian ini rumah adat Tongkonan merupakan pusat atau sentral dan simbol nilai kehidupan masyarakat Toraja sehingga hubungan antar kekeluargaan tetap terjaga. Tongkonan dikatakan sebagai pusat budaya masyarakat Toraja, karena setiap ritual upacara baik upacara rambu solo’ (upacara kematian) maupun rambu tuka’ (mangrara banua, ma’bua, dan pernikahan / aluk rampanan kapa’) atau syukuran akan dilaksanakan pada Tongkonan. Passura’ mengandung makna dan nilai tersebut berbentuk nasehat baik berupa pesan untuk orang Toraja dalam menjalani kehidupannya baik dan benar, selalu bekerja dan saling menghormati senantiasa mempererat persatuan dan kekeluargaan serta takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa Yang Maha Kuasa. Keberadaan rumah adat tongkonan sangat dipengaruhi oleh keberlangsungan tradisi dan adat masyarakat Tana Toraja yang masih sangat erat kaitannya dengan nilai-nilai budaya nenek moyangnya yang masih memeluk kepercayaan aluk todolo, juga dipengaruhi oleh kondisi geografis dan iklim daerah tersebut dan proses pembangunan yang panjang.