KEBERMAKNAAN HIDUP WARGA BINAAN PENGGUNA NARKOBA PELAKU PEMBUNUHAN YANG DIBINA DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK
DOI:
https://doi.org/10.53682/pj.v4i4.7737Keywords:
Warga Binaan, Pengguna Narkoba, PembunuhanAbstract
Penelitian ini membahas tentang makna hidup seorang warga binaan pengguna narkoba pelaku pembunuhan yang dibina di salah satu lembaga pembinaan khusus anak. Subjek dalam penelitian ini merupakan seorang pria berumur 23 tahun dengan kasus pembunuhan dengan pasal 340 KUHP dan mendapatkan putusan pengadilan 19 tahun kurungan penjara. Tujuan penelitian yaitu untuk mengetahui sejauh mana seorang warna binaan dapat memaknai kehidupannya selama menjalani masa hukuman. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis studi kasus dengan teknik observasi dan wawancara personal dengan subjek, didukung dengan data triangulasi yang dikumpulkan melalui wawancara orang-orang terdekat subjek. Hasil yang di peroleh dalam penelitian ini adalah subjek menerima apa yang terjadi dan teralami dalam diri subjek. Subjek memperlihatkan perilaku positifnya dengan tidak sering terlibat dalam masalah dalam menjalani masa hukumannya. Pengaruh lingkungan terhadap diri subjek membantunya dalam menikmati kehidupan selama menjalani masa hukuman, ini berarti bahwa subjek mampu menjalani dan menikmati makna hidup jauh lebih baik dari kehidupan sebelum berada di dalam lembaga, meskipun dengan cara subjek menjalani masa hukuman dalam lembaga pembinaan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Thereza G. R. Onsu, Mozes M. Wullur, Marssel M. Sengkey
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.