KEBERMAKNAAN HIDUP WARGA BINAAN PENGGUNA NARKOBA PELAKU PEMBUNUHAN YANG DIBINA DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK

Authors

  • Thereza G. R. Onsu Universitas Negeri Manado
  • Mozes M. Wullur Universitas Negeri Manado
  • Marssel M. Sengkey Universitas Negeri Manado

DOI:

https://doi.org/10.53682/pj.v4i4.7737

Keywords:

Warga Binaan, Pengguna Narkoba, Pembunuhan

Abstract

Penelitian ini membahas tentang makna hidup seorang warga binaan pengguna narkoba pelaku pembunuhan yang dibina di salah satu lembaga pembinaan khusus anak. Subjek dalam penelitian ini merupakan seorang pria berumur 23 tahun dengan kasus pembunuhan dengan pasal 340 KUHP dan mendapatkan putusan pengadilan 19 tahun kurungan penjara. Tujuan penelitian yaitu untuk mengetahui sejauh mana seorang warna binaan dapat memaknai kehidupannya selama menjalani masa hukuman. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis studi kasus dengan teknik observasi dan wawancara personal dengan subjek, didukung dengan data triangulasi yang dikumpulkan melalui wawancara orang-orang terdekat subjek. Hasil yang di peroleh dalam penelitian ini adalah subjek menerima apa yang terjadi dan teralami dalam diri subjek. Subjek memperlihatkan perilaku positifnya dengan tidak sering terlibat dalam masalah dalam menjalani masa hukumannya. Pengaruh lingkungan terhadap diri subjek membantunya dalam menikmati kehidupan selama menjalani masa hukuman, ini berarti bahwa subjek mampu menjalani dan menikmati makna hidup jauh lebih baik dari kehidupan sebelum berada di dalam lembaga, meskipun dengan cara subjek menjalani masa hukuman dalam lembaga pembinaan.

Downloads

Published

2023-12-03

How to Cite

Onsu, T. G. R. ., Wullur, M. M., & Sengkey, M. M. (2023). KEBERMAKNAAN HIDUP WARGA BINAAN PENGGUNA NARKOBA PELAKU PEMBUNUHAN YANG DIBINA DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK. PSIKOPEDIA, 4(4), 313-318. https://doi.org/10.53682/pj.v4i4.7737

Issue

Section

Journal