Implementasi Kebijakan Tentang Pemberian Ijin Minuman Tradisional Beralkohol Di Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bolaang Mongondow

Authors

  • Kerensky Joan Momongan Universitas Negeri Manado
  • Sisca Betarix Kairupan Universitas Negeri Manado
  • Steven V. Tarore Universitas Negeri Manado

Keywords:

Implementation, Policy, Cap tikus

Abstract

The purpose of the study was to find out and analyze government policies related to permits for the sale of traditional alcoholic beverages namely Cap Tikus. The research method uses descriptive – qualitative research methods. The results showed that DPMPTSP had tried to facilitate palm oil farmers but because it was constrained by the absence of policies that could be used as a basis for the government to take further steps, it’s difficult to follow up on the permit to sell or produce Cap Tikus. Until now there is also no standard operational procedures (SOP) regarding permits for the sale of traditional alcoholic beverages, so far it has only been guided by macro implementation guidelines. In conclusion, the government has not been able to issue a permit for the sale of traditional beverages because the policy initiated by the North Sulawesi government has not been implemented properly in Bolaang Mongondow.

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis kebijakan pemerintah terkait izin penjualan minuman beralkohol tradisional Cap Tikus. Metode penelitian menggunakan metode penelitian deskriptif-kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa DPMPTSP telah berusaha memfasilitasi petani kelapa sawit namun karena terkendala dengan tidak adanya kebijakan yang dapat dijadikan dasar bagi pemerintah untuk mengambil langkah lebih lanjut, maka sulit untuk menindaklanjuti izin penjualan atau produksi Cap Tikus. Hingga saat ini juga belum ada standar operasional prosedur (SOP) mengenai izin penjualan minuman beralkohol tradisional, selama ini hanya berpedoman pada petunjuk pelaksanaan yang bersifat makro. Kesimpulannya, pemerintah belum bisa mengeluarkan izin penjualan minuman tradisional karena kebijakan yang digagas oleh pemerintah Sulawesi Utara belum terimplementasi dengan baik di Bolaang Mongondow.

Downloads

Published

2023-09-25