Kebijakan Pengelolaan Air Bersih di Desa Kalait Tiga Kecamatan Touluaan Selatan Kabupaten Minahasa Tenggara
Keywords:
Clean Water, Management PolicyAbstract
The main objective of this research is to identify and describe the Clean Water Management Policy in Kalait Tiga Village, South Touluaan District, Southeast Minahasa Regency. The research method used is a descriptive qualitative approach. The number of informants in this study were 10 people. Collecting data using observation techniques, interviews and documentation. Data analysis through data collection, data reduction, data display and conclusion verification and confirmation. The results showed that the Clean Water Management Policy in Kalait Tiga Village, South Touluaan District, Southeast Minahasa Regency through 4 policies, namely: 1) Clean water management planning in Kalait Tiga Village consisted of village meetings for preparing clean water management, meetings for establishing a clean water management team, carrying out assessment of village conditions, report on implementation of assessment on village conditions and preparation of Clean Water Management Plan; 2) Infrastructure for clean water management that must be provided, namely: water supply network for drinking water, water storage including pumps, pipes, water purification, measuring instruments, and buildings that store these facilities, sewerage and wastewater treatment plants, ditches to drain surface runoff and rainwater and flood control systems; 3) The financing of clean water management in Kalait Tiga Village is financed from funds from the district government or local government, village funds along with community contributions; 4) Human resources in the management of clean water in Kalait Tiga Village, namely clean water management unit administrators such as apparatus or officers who are experienced and able to carry out tasks with full responsibility to understand the implementation instructions that have been set in carrying out their duties and functions.
Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi dan mendeskripsikan Kebijakan Pengelolaan Air Bersih di Desa Kalait Tiga, Kecamatan Touluaan Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif. Jumlah informan dalam penelitian ini sebanyak 10 orang. Pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis data melalui pengumpulan data, reduksi data, display data dan verifikasi dan konfirmasi kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kebijakan Pengelolaan Air Bersih di Desa Kalait Tiga Kecamatan Touluaan Selatan Kabupaten Minahasa Tenggara melalui 4 kebijakan yaitu: 1) Perencanaan pengelolaan air bersih di Desa Kalait Tiga terdiri dari musyawarah desa dalam rangka persiapan pengelolaan air bersih, musyawarah pembentukan tim pengelola air bersih, pelaksanaan pengkajian kondisi desa, laporan pelaksanaan pengkajian kondisi desa dan penyusunan Rencana Pengelolaan Air Bersih; 2) Prasarana pengelolaan air bersih yang harus disediakan, yaitu: jaringan penyediaan air bersih untuk air minum, tempat penampungan air termasuk pompa, pipa, penjernihan air, alat ukur, dan bangunan tempat menyimpan sarana tersebut, saluran pembuangan air limbah dan instalasi pengolahan air limbah, parit-parit untuk mengalirkan limpasan air permukaan dan air hujan serta sistem pengendalian banjir; 3) Pembiayaan pengelolaan air bersih di Desa Kalait Tiga dibiayai dari dana pemerintah kabupaten atau pemerintah daerah, dana desa serta iuran masyarakat; 4) Sumber daya manusia dalam pengelolaan air bersih di Desa Kalait Tiga yaitu pengurus unit pengelola air bersih seperti aparatur atau petugas yang sudah berpengalaman dan mampu melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab memahami petunjuk pelaksanaan yang telah ditetapkan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.