Peran BP2MI Dalam Pencegahan Penempatan Pekerja Migran Ilegal Melalui Program Satuan Tugas Pemberantasan Pekerja Migran Ilegal Indonesia Di Era Covid-19
DOI:
https://doi.org/10.53682/jce.v7i2.7388Keywords:
BP2MI, Pekerja Migran Indonesia, Pemberantasan, Pengiriman IlegalAbstract
Memiliki jumlah penduduk yang sangat besar dan pertumbuhan penduduk yang cukup tinggi, menyebabkan masalah-masalah bermunculan khususnya mengenai masalah yang menyangkut lapangan pekerjaan. Tantangan utama dalam bidang ketenagakerjaan di Indonesia adalah mengenai tingginya angka pengangguran dan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang masih rendah. Potensi yang sangat tinggi dimiliki oleh Indonesia, yaitu dengan melakukan migrasi untuk bekerja di luar negeri sebagai salah satu alternatif untuk mendapatkan pekerjaan dan kesejahteraan yang baik bagi masyarakat Indonesia. Pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Pada penelitian ini upaya-upaya dalam menggambarkan kebijakan maupun kondisi yang sedang terjadi, menganalisis fenomena yang ada, dan menginterpretasikannya. Dalam penelitian ini pekerja migran ilegal dan program satuan tugas pemberantasan pengiriman pekerja migra ilegal Indonesia dijadikan sebagai sumber untuk memperoleh data untuk menjelaskan satuan analisis yaitu peran BP2MI dalam pencegahan penempatan pekerja migran ilegal melalui program satuan pemberantasan pengiriman pekerja migran ilegal Indonesia di era covid-19.
References
Hampson, F. O., Daudelin, J., Hay, J. B., Martin, T., & Reid, H. (2002). Madness in the Multitude: Human Security and World Disorder. Ottawa: Oxford University Press.
John Baylis, S. S. (2014). The Globalization Of Worl Politics An introduction to international relations Sixth edtion. UK: Oxford University Press.
Mardalisis. (2006). Metode Penelitian Suatu Pendekatan Proposal. Jakarta: Bumi Asara.
BP2MI. (2020). Laporan Kerja BP2MI . Jakarta: BP2MI.
Creswell, J. W. (2014). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches. California: SAGE Publications.
Janice M., M. B. (2002). Verification Strategies for Establishing Reliability and Validity in Qualitative Research. International Journal of Qualitative Methods, Vol 1, No 2.
Kadek, S. A. (2021). Kebijakan Migrasi dan Overstay Pada Masa Pandemi Covid-19 Pada Tata Kelola Keimigrasian Indonesia. JIUBJ.
Khairunnisa, S. (2015). Upaya BNP2TKI dalam Mecegah Terjadinya Trafficking in Persons Tenaga Kerja Indonesia di Arab Saudi. Journal of International Relations, Vol 1, No 2, hlm 124-131.
Marwanto Rolasta, S. H. (Vol 8, No 1 2022). Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Migran Indonesia di Jepang (Analisis Peran BP2MI pada Program G to G). Pakuan Law Review. Retrieved from Pakuan Law Re.
Susiatiningsih, Y. L. (2021). Kerjasama Pemerintah Indonesia dan Malaysia dalam Menangani Permasalahan TKI Ilegal . Journal of International Relations, Vol 7, No 4, hlm. 224-233.
UNDP. (1994). Human Development Report 1994. New York: New Dimensions of Human Security.
Alkire, S. (2003). A Conceptual Framework for Human Security. CRISE Working Paper. Diambil kembali dari https://assets.publishing.service.gov.uk/media/57a08cf740f0b652dd001694/wp2.pdf
Badan Pusat Statistik. (2020, Desember 15). Indeks Pembangunan Manusia Tahun 2020. Retrieved from https://www.bps.go.id/pressrelease/2020/12/15/1758/indeks-pembangunan-manusia--ipm--indonesia-pada-tahun-2020-mencapai-71-94.html
Bp2mi. (n.d.). Sejarah Bp2mi. Retrieved from Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia: https://bp2mi.go.id/profil-sejarah
Bp2mi. (2021, Oktober 6). Buka Rakornas Satgas Sikat Sindikat, Kepala BP2MI: Saatnya Kita Rapatkan Barisan. Retrieved from Bp2mi: https://bp2mi.go.id/berita-detail/buka-rakornas-satgas-sikat-sindikat-kepala-bp2mi-saatnya-kita-rapatkan-kekuatan
Fauziya, I. (2020, Mare 18). Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Indonesia Nomor 151. Retrieved from Kementerian Ketenagakerjaan: https://jdih.kemnaker.go.id/asset/data_puu/Kepmen_151_2020.pdf
King, G., & Murray, C. J. (2001). Rethinking Human Security. Political Science Quarterly, 116(4), 585-610. doi:10.2307/798222
Kusumawardhani, A. (2021, Maret 10). Pandemi Covid-19 Pangkas Jumlah Penematan PMI di Luar Negeri. Retrieved from Ekonomi Bisnis: https://ekonomi.bisnis.com/read/20210310/12/1366097/pandemi-covid-19-pangkas-jumlah-penempatan-pmi-di-luar-negeri
Lumbangaol, J. K. (2019, Agustus 14). Implementasi Kebijakan Renewable Energy Directive Uni Eropa Di Jerman Melalui Program Energiewende Tahun 2014-2016. Diambil kembali dari Universitas Kristen Satya Wacana Institusional Repository: https://repository.uksw.edu/handle/123456789/19994
Robert Jackson, G. S. (2012, May). Introductio to International Relations: Theories and Approaches. Retrieved from Academia.edu: https://www.academia.edu/38384002/Introduction_to_International_Relations_Fifth_Edition_Robert_Jackson_and_Georg_Sorensen
Silalahi, C. G. (2017). Penanganan Tenaga Kerja Illegal Indonesia ke Malaysia (Studi Kasus: Tenaga Kerja Ilegal dari Sumatera Utara melalui Tanjung Balai dari Tahun 2012-2016. Retrieved from Repositori Institusi Universitas Sumatera Utara: https://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/19354
Suwecawangsa, A. P. (2017). Kebijakan Pemerintah Jepang Terhadap Keberadaan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal. Retrieved from Simdos.unud.ac.id: https://simdos.unud.ac.id/uploads/file_penelitian_1_dir/85c15b35cd6b75c57df78d1521319119.pdf
Wahyuni, Y. S. (2021, Januari-Juni). Keamanan Individu (Personal Security) dan Qanun Hukum Keluarga: Tinjauan Konsep Keamanan Manusia (Human Security). Retrieved from file:///Users/user/Downloads/8504-24099-1-PB.pdf
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Jesica Oroh
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.