Implementasi Metode Konstruktivisme dalam Pendidikan Karakter Berbasis pada Nilai-Nilai Sila Ketuhanan Yang Maha Esa untuk Mengatasi Fundamentalisme

Authors

  • Bartolomeus Samho UNPAR

DOI:

https://doi.org/10.53682/jce.v7i2.8052

Keywords:

Fundamentalisme, Ketuhanan Yang Maha Esa, Pendidikan Karakter, Metode konstruktivisme

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan implementasi metode konstruktivisme dalam pendidikan karakter berbasis pada sila Ketuhanan Yang Maha Esa untuk mengatasi fundamentalisme. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif, yang dalam prosesnya dilakukan melalui studi literatur. Permasalahan yang dikaji adalah mengenai ancaman fundamentalisme untuk konteks pluralitas di Indonesia. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa fundamentalisme tidak relevan untuk praksis kehidupan sosial di Indonesia yang ditandai oleh pluralitas karena menghambat solidaritas dan pertumbuhan kesadaran akan kemanusiaan berdasarkan nilai-nilai Sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Fundamentalisme selain tidak menghargai otonomi dan kebebasan manusia, juga tidak memadai untuk menciptakan kebaikan bersama (bonum commune). Karena itu, fundamentalisme mesti diatasi melalui pendidikan yang mengafirmasi dan mempromosi pentingnya sikap terbuka dan rendah hati untuk menerima, menghormati, dan mengakui eksistensi pihak lain. Tujuannya adalah agar para siswa/mahasiswa mampu menerima pluralitas sebagai fakta yang bersifat given dari Tuhan, menghormati kebebasan beragama dan berkeyakinan sebagai hak asasi yang dilindungi dan dijamin oleh Undang-Undang di Indonesia, menyadari bahwa tanggungjawab setiap insan beragama di Indonesia, antara lain, adalah mengatasi fundamentalisme melalui sikap konstruktif atau positif baik kepada yang lainnya agar masyarakat terbebaskan dari perangkap wacana dan aksi yang anti terhadap pluralitas, berpotensi disintegratif bagi kenyataan sosial yang plural. Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa Pendidikan karakter yang bertujuan untuk penyadaran akan nilai-nilai Sila Ketuhanan Yang Maha Esa merupakan kekuatan untuk mengatasi fundamentalisme karena signifikan untuk membangun sikap terbuka kepada yang lain dan sikap rendah hati untuk menerima pluralitas di Indonesia sebagai kekayaan dan sumber inspirasi untuk berkembang dalam penghayatan iman kepada Tuhan Yang Maha Esa.

References

Abegebriel, A. M., Abeveiro, A. Y., SR-Ins team. (2004). Negara Tuhan -- The Thematic Encyclopaedia. Jakarta: SR-Ins Publ.

Allen, B. (1993). Truth in Philosophy, Cambridge, MA: Harvard University Press.

Amidhan. (2005). Poso Kekerasan Yang Tak Kunjung Usai. KOMNAS HAM. Jakarta: Penamadani.

Armstrong, K. (2002) Islam A Short History. Yogyakarta: IKON TERALITERA.

Armstrong. K. (2009). The Case for God: What Religion Really Means”. Diterjemahkan oleh Yuliani Lupito menjadi “Masa Depan Tuhan: Sanggahan terhadap Fundmanetalisme dan Ateisme”. Mizan, Bandung, 2009, hlm.19-20.

Azra, A. (1996). Pergolakan Politik Islam: Dari Fundamentalisme, Modernisme, Hingga Post-Modernisme. Jakarta: Paramadina.

Bagus, L. (1996). Kamus Filsafat. Jakarta: Gramedia.

Bakar MS, A. (2018). Fundamentalisme Agama-Agama: Sebuah Perspektif Histori. Jurnal TOLERANSI: Media Komunikasi Umat Beragama Vol. 10, No. 1, Januari-Juni, 18-29.

Douglas, M. (2006). The Varieties of Pragmatism: Truth, Realism, and Knowledge from James to Rorty, London: Continuum International Publishing Group.

Hadiwijono, H. (1980). Sari Sejarah Filsafat Barat 2, Yogyakarta: Kanisius.

Hakam, K.A. & Nurdin, E.S. (2016). Metode Internalisasi Nilai-Nilai untuk Memodifikasi Perilaku Berkarakter. Maulana Media Grafika.

Hassan, R. (1993). Mempersoalkan Istilah Fundamentalisme Islam. (diterjemahkan dari "The Burgeoning of Islamic Fundamentalism: Toward an Understanding of the Phenomenon" dalam Norman J. Cohen. The Fundamentalist Phenomenon. 1990), Jurnal Ilmu dan Kebudayaan Ulumul Qur'an. Vol. 4, No. 3, 32-41.

Haynes, J. (2009). Religious Fundamentalism- in Religion and Politics. USA and Canada: Routledge.

Ida, R & Dyson, L. (2015), Konflik Sunni-Syiah dan dampaknya terhadap komunikasi intrareligius pada komunitas di Sampang-Madura. Jurnal Masyarakat, Kebudayaan dan Politik. Vol. 28, No. 1, 33-49.

Ilyasin, M., Abzar, D. M., & Mohammad, K. (2017). Terorisme dan Agama: Konstruksi Teologi Teoantroposentris. Jakarta: Kencana.

James, W. (1907). Pragmatism, A New Name for Some Old Ways of Thinking, New York: Longmans, Green, and Co.

James, W. (1978). The Meaning of Truth, Cambridge, MA: Harvard University Press.

Ka'bah, R. (1993). Modernisme dan Fundamentalisme Ditinjau dari Konteks Islam. Jurnal Ilmu dan Kebudayaan Ulumul Qur'an. Vol. 4, No. 3, 25-31.

Kasdi, A. (2002). “Fundamentalisme Islam Timur Tengah: Akar Teologi, Kritik Wacana dan Politisasi Agama”. Jurnal Tashwirul Afkar. Jakarta: LAKPESDAM dan The Asia Foundation. Edisi No. 13, 23-24.

Kimball, C. (2002). When Religion Becomes Evil, Alih Bahasa: Nurhadi, (2003)., “Kala Agama Jadi Bencana”. Mizan.

Koten, Y. K. (2018) Kampanye Strategis Melawan Radikalisme: Merancang Model Pendidikan Multikultural, Ledalero, Vol. 17, No. 1, 1412-5420.

Medina, J., Wood, D. (eds.). (2005). Truth. Engagements Across Philosophical Traditions, Malden, MA: Blackwell.

Marty, Martin E., Appleby, R. Scott [ed.]. (1991). Fundamentalisms Observed. Chicago; London: University of Chicago Press.

Munir, H. Asep A. Arsyul (2018). Agama, Politik, dan Fundamentalisme, al-Afkar, Journal for Islamic Studies. Vol. 1, No.1, 149-169.

Nazir, M. (2003). Metode Penelitian. Jakarta. Ghalia Indonesia.

Saha, S C. (eds.)., 2004, Religious Fundamentalism in the Contemporary World: Critical Social and Political Issues, London: Lexington Books.

Samho, B. (2022). Urgensi “Moderasi Beragama” untuk Mencegah Radikalisme di Indonesia. Jurnal Sapientia Humana. Vol. 02 (1), 90-111.

Samho, B., Suryadi, A., Budimansyah, D., Hakam, K.A, 2020, Strengthening Students’ Tolerance in the Context of Plurality: What are the Relevant Methods? Advances in Social Science, Education, and Humanities Research, Volume 548 Proceedings of the First Transnational Webinar on Adult and Continuing Education (TRACED 2020).

Samho, B & Setiawan, (2022). Menelisik Relevansi Pancasila Sebagai Spiritualitas Hidup Bangsa Indonesia Yang Majemuk. Jurnal Civic Education: Media Kajian Pancasila dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 2, 113-124.

Sayyid. B.S. (1997). A Fundamental Fear: Eurocentrism and the Emergence of Islamism. London &New York: Zed Books Ltd.

Sinha, D. (2004). “Religious Fundamentalism and Its “Other”: Snapshot View from Global Information Order”, dalam Santosh C. Saha, (eds.), Religious Fundamentalism in the Contemporary World: Critical Social and Political Issues, London: Lexington Books.

Soekarno. (1964). Tjamkan Pantja Sila: Pantjasila Dasar Falsafah Negara, Panitia Nasional

Peringatan Lahirnya Pancasila, 1 Juni 1961-1 Juni 1964.

Solomon, R. C., Higgins, Kathleen, M. (2002). Sejarah Filsafat (terjemahan dari A Short History of Philosophy, New York: Oxford University Press, Yogyakarta: Penerbit Yayasan Bentang Budaya.

Sukarno, & Aning, F, 2006, Filsafat Pancasila Menurut Bung Karno. Media Pressindo

Vatikiotis, P.J. (1979). What is an Islamic Revival? dalam Journal of New Society, 15 February, h. 354.

Yuhana, A. (2023). Rute Indonesia Raya. Jakarta: KOMPAS.

Zulfadli. (2017). Radikalisme Islam dan Motif Terorisme di Indonesia. AKADEMIA. Vol. 22 (1). Januari-Juni, 173-198.

Situs Internet:

https://www.voaindonesia.com/a/tingkat-opini-intoleransi-dan-radikalisme-guru-muslim-di-indonesia-sangat-tinggi/4615693.html (diakses 15 Mei 20022).

Published

2023-12-25

How to Cite

Bartolomeus Samho. (2023). Implementasi Metode Konstruktivisme dalam Pendidikan Karakter Berbasis pada Nilai-Nilai Sila Ketuhanan Yang Maha Esa untuk Mengatasi Fundamentalisme. Civic Education: Media Kajian Pancasila Dan Kewarganegaraan, 7(2), 128-146. https://doi.org/10.53682/jce.v7i2.8052