A Civic Participation dan Advokasi Korban Kekerasan Seksual di Kota Ternate (Studi Kasus di LSM Daur Mala Kota Ternate)

Authors

  • Hasrillah Tari Universitas Khairun
  • Wahyudin Noe Universitas Khairun
  • Sitirahia Hi. Umar Universitas Khairun

DOI:

https://doi.org/10.53682/jce.v7i2.8072

Keywords:

Civic Participation, Advokasi, Korban Kekerasan Seksual, LSM

Abstract

Penelitian ini bertolak dari keresahan peneliti atas situasi kekerasan seksual di Kota Ternate yang makin marak terjadi dalam kurun waktu 2020-2022. Problematika sosial ini menjadi wacana publik sehingga perlunya perhatian dan keterlibatan yang serius dari para stakeholder. Salah satu stakeholder yang intens dalam mengawal isu tersebut adalah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Daur Mala, dimana memberikan advokasi terhadap korban kekerasan seksual yang dialami perempuan dan anak di Kota Ternate. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui secara mendalam fenomena kekerasan seksual di Kota Ternate dan peran LSM Daur Mala dalam mengadvokasi korban kekerasan seksual sebagai wujud membangun partisipasi kewarganegaraan (civic participation). Pendekatan penelitiannya adalah kualitatif dengan menggunakan metode studi kasus. Hasilnya menunjukan bahwa: 1) situasi kekerasan seksual di Kota Ternate dalam kurun waktu 2020-2022 mengalami fluktuasi kasus dengan prevalensi sebanyak 88 kasus berdasarkan data dari LSM Daur Mala, 21 kasus berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Ternate dan 39 kasus berdasarkan data dari Unit PPA Polres Ternate. 2) faktor penyebab terjadinya kekerasan seksual di Kota Ternate karena adanya faktor pola pikir (mindset) masyarakat, faktor minuman keras, serta faktor media sosial; 3). LSM Daur Mala dalam mengadvokasi korban kekerasan seksual terdapat dua tantangan, yaitu: (a) Tantangan mengakses keadilan hukum, dan (b) Tantangan melakukan kerja advokasi selama masa pandemi Covid-19; serta 4), tinjauan partisipasi kewarganegaraan (civic participation) dalam mengadvokasi diperlukan pengetahuan kewarganegaraan (civic knowledge), watak/karakter kewarganegaraan (civic disposition), dan keterampilan kewarganegaraan (civic skill) bagi penyintas dan pendamping.  

References

Assegaf, A. R. (2004). Pendidikan Tanpa Kekerasan: Tipologi Kondisi, Kasus dan Konsep. Tiara Wacana Yogya.

Berkowitz, L. (1995). Agresi 1, sebab dan akibatnya. Pustaka Binaman Pressindo.

Branson, M. S. (1998). The role of civic education. CCE.

Brower, M. T., & Benenson, J. (2015). Practicing democracy in the classroom: Equalizing opportunities to engage with public policies and issues. Diversity & Democracy, 2(19).

Fuad, A., & Nugroho, K. S. (2014). Panduan Praktis Penelitian Kualitatif. Graha Ilmu.

Hayati, N. (2021). Media sosial dan kekerasan berbasis gender online selama pandemi covid-19. Jurnal Humaya: Jurnal Hukum, Humaniora, Masyarakat, Dan Budaya, 1(1).

Jumadi. (2009). Tawuran mahasiswa: Konflik Sosial di Makassar. Rahyan Intermedia.

Krahe, B. (2005). Perilaku Agresif. Pustaka Pelajar Offset.

Kristof, N., & Sheryl, W. (2010). Perempuan Menjunjung Separuh Langit. Gramedia Pustaka Utama.

Miles, M. B., & Huberman, A. M. (2014). Analisis data kualitatif: buku sumber tentang metode-metode baru. UI-Press.

Noe, W., Hasmawati, H., & Rumkel, N. (2021). Pendidikan Kewarganegaraan sebagai wahana pendidikan Karakter menurut pemikiran Udin S. Winataputra. Untirta Civic Education Journal, 6(1), 40–57.

Putri, A. H., & Saimina, I. D. S. (2020). Kriminologi. Deepublish.

Raharja, R. M., Legiani, W. H., Fitrayadi, D. S., & Lestari, R. Y. (2017). PENGARUH PEMBELAJARAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN TERHADAP KOMPETENSI WARGA NEGARA MAHASISWA FKIP UNTIRTA. Untirta Civic Education Journal, 2(2). https://doi.org/10.30870/ucej.v2i2.2812

Subiyantoro, E. B. (2006). Advokasi Anti Kekerasan Terhadap Perempuan: Pengalaman Forum Belajar Bersama Komnas Perempuan. Komnas Perempuan.

Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R & D (21st ed.). Alfabeta.

Tim Penulis Komnas Perempuan. (2020). Kekerasan Meningkat: Kebijakan Penghapusan Kekerasan Seksual Untuk Membangun Ruang Aman Bagi Perempuan Dan Anak Perempuan. Komnas Perempuan.

Tim Penulis Komnas Perempuan. (2021). Perempuan Dalam Himpitan Pandemi: Lonjakan Kekersan Seksual, Kekerasan Siber, Perkawinan Anak, Dan Keterbatasan Penanganan Di Tengah Covid-19. Komnas Perempuan.

Tim Penulis Komnas Perempuan. (2022). Bayang-Bayang Stagnansi: Daya Pencegahan Dan Penanganan Berbanding Peningkatan Jumlah, Ragam Dan Kompleksitas Kekerasan Berbasis Gender Terhadap Perempuan. Komnas Perempuan.

Wekke, I. S. (2019). Metode Penelitian Sosial. Penerbit Gawe Buku.

Published

2023-12-25

How to Cite

Tari , H. ., Noe, W. ., & Umar , S. H. . (2023). A Civic Participation dan Advokasi Korban Kekerasan Seksual di Kota Ternate (Studi Kasus di LSM Daur Mala Kota Ternate). Civic Education: Media Kajian Pancasila Dan Kewarganegaraan, 7(2), 147-158. https://doi.org/10.53682/jce.v7i2.8072