Cinta, Perjodohan dan Impal Oleh Etnik Karo

Authors

  • Warni Fitri Sari Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan
  • Yummy Jumiati Marsa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan

Keywords:

Perkawinan, Impal, Etnik Karo

Abstract

Impal adalah salah satu tradisi di dalam masyarakat etnik karo. Impal merupakan pernikahan ideal dalam etnik karo. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis cinta yang berhubungan dengan tradisi dan kebudayaan perkawinan perjodohan impal oleh etnik karo. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan jenis penelitian kualitatif, metode etnografi. Penelitian ini dilaksanakan kurang lebih selama empat bulan. Pengumpulan data dilaksanakan melalui wawancara, observasi dan dokumentasi dengan informan sebanyak 15 informan. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa perkawinan perjodohan impal mengalami pergeseran sosial (pola pikir) orang tua yang menganggap bahwa harta warisan tidak masalah apabila tidak diberikan kepada impalnya. Begitu juga dengan pergeseran sosial (pola pikir) muda-mudi yang menganggap bahwa perkawinan perjodohan impal sudah dianggap tidak ideal lagi untuk dilaksanakan karena impal dianggap sudah seperti saudara kandung. Pada temuan penelitian ini dapat disimpulkan bahwa perkawinan perjodohan impal etnik karo bukan lah menjadi suatu kewajiban untuk dilaksanakan karena adanya beberapa faktor-faktor yaitu faktor lingkungan, pendidikan, agama serta pergeseran sosial.

References

Awaru, A. O. T. (2021). Sosiologi Keluarga. In Media Sains Indonesia (Vol. 1, Nomor 69). Cv. Media Sains Indonesia. https://media.neliti.com/media/publications/114514-ID-keluarga-dalam-kajian-sosiologi.pdf

Bourdieu, P. (2015). Arena Produksi Kultural sebuah Kajian Sosiologi Budaya. Kreasi Wacana.

Emil, M., & Tarigan, R. (2020). Buddayah : Jurnal Pendidikan Antropologi Menjadi Karo di Tanah Melayu : Migrasi dan Identitas Etnik Karo di Desa Kuala Lama , Serdang Bedagai. 2(1), 53–69.

Ginting, S. U. B., & Barus, E. (2017). Bentuk Kesantunan Dalam Tindak Tutur Perkawinan Adat Karo. Mahara Publishing.

Ginting, S. U. B., & Nofasari, E. (2021). Metafora Er Demu Bayu Pada Suku Karo; Kajian Stlistika. Jurnal Serunai Bahasa Indonesia, 18(2), 66–79. https://doi.org/10.37755/jsbi.v18i2.460

Goa, L. (2017). Perubahan Sosial Dalam Kehidupan Bermasyarakat. SAPA - Jurnal Kateketik dan Pastoral, 2(2), 53–67. https://doi.org/10.53544/sapa.v2i2.40

Hukum, A., Pada, P., & Dairi, K. (2021). IMPAL DI MASYARAKAT KARO ( Studi Di Desa Gunung Sitember , Kecamatan Gunung Sitember , SKRIPSI Oleh : IVAN NAGARI GINTING FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MEDAN AREA MEDAN 2021 IMPAL DI MASYARAKAT KARO ( Studi Di Desa Gunung Sitember , Kecamatan Gunung Sitember.

Hukum, S. I., Ilmu, F., Surabaya, U. N., Hukum, S. I., Ilmu, F., & Surabaya, U. N. (1961). EKSISTENSI AHLI WARIS DALAM HUKUM ADAT BATAK KARO DI SURABAYA Rimenda Aminarosa Sitepu Indri Fogar Susilowati. 179.

Ika, W., Yastika, S., Nyoman, I., Budiartha, P., Made, N., & Ujianti, P. (2019). Akibat Hukum Perceraian Pada Perkawinan Campuran. Jurnal Analogi Hukum , 1(3), 390–395. https://doi.org/10.22225/ah.1.3.1820.390-395

Juliyanti, D., Siregar, J. S., & Nursetiawati, S. (2023). Revitalisasi Sortali pengantin Batak Karo Sumatera Utara. 9(3), 1150–1161.

Koentjaraningrat. (1996). Pengantar Antropologi (1 ed.). PT. Rineka Cipta.

Lexy J. Moleong. (2021). Metodologi Penelitian Kualitatif. PT. Remaja Rosdakarya.

Marini, M. (2022). Cabur Bulung dalam Perkawinan Adat Karo. Rechtsnormen Jurnal Komunikasi dan Informasi Hukum, 1(2), 41–66. https://doi.org/10.56211/rechtsnormen.v1i2.124

Nasution, F. (2018). Jejak Sejarah dan Budaya Karo. CV. Mitra Medam.

Novel, D., Karya, I., Sembiring, I. T. A., Madasari, E. O., Dorothea, I., & Herliany, R. (n.d.). KONFLIK PEREMPUAN SUKU KARO PADA PERNIKAHAN IMPAL DALAM NOVEL 2 IMPAL KARYA ITA SEMBIRING. 810–819.

Nugrahani, A. G. (n.d.). Hukum Perkawinan Buku Ajar.

richard oliver ( dalam Zeithml., dkk 2018 ). (2018). Tinjauan tentang Hukum Perkawinan dalam Masyarakat Hukum Adat Batak Karo. Angewandte Chemie International Edition, 6(11), 951–952., 24.

Simarmata, T., & Bangun, A. (2016). ANTHROPOS : Jurnal Antropologi Sosial dan Budaya Makna Simbolis Upacara Cawir Bulung pada Masyarakat Suku Karo di Desa Seberaya Kecamatan Tigapanah. 2(2), 144–150.

Sitepu, S. E. (2019). INFORMASI BUDAYA SUKU KARO. September, 413–420.

Sugiyono. (2022). Metode Penelitian Kualitatif. Alfabeta.

Sutardi, S. (2016). Dekonstruksi Pranata Erturang Pada Perkawinan Semarga Studi Kasus Masyarakat Karo di Berastagi). Jurnal Pendidikan IPS, 3(2), 112–124.

Tarigan, S. (2008a). Dinamika Orang Karo, Budaya dan Modernisme. Balai Adat Budaya Karo Indonesia.

Tarigan, S. (2008b). Mengenal Rasa, Karsa dan Karya Kebudayaan Karo (1 ed.). Perpustakaan Nasional: Katalog Dalam Terbitan (KDT).

Published

2024-06-30

How to Cite

Sari, W. F. ., & Marsa, Y. J. (2024). Cinta, Perjodohan dan Impal Oleh Etnik Karo. JURNAL PARADIGMA : Journal of Sociology Research and Education, 5(1), 383-395. Retrieved from https://ejurnal.unima.ac.id/index.php/paradigma/article/view/10002