Problematika Penerapan Hukuman Mati di Indonesia: Kajian Hukum Pidana dan Dampak Sosial Kultural
DOI:
https://doi.org/10.53682/jpjsre.v6i1.11858Keywords:
Problematika, Hukuman Mati, Kajian Hukum Pidana, Dampak Sosial-KulturalAbstract
Penelitian ini membahas problematika penerapan hukuman mati di Indonesia dengan menyoroti aspek hukum pidana serta dampak sosial kulturalnya Tujuan utama penelitian ini adalah untuk mengkaji konsistensi sistem peradilan dalam menjatuhkan vonis mati persepsi masyarakat terhadap hukuman tersebut serta posisi Indonesia dalam konteks hak asasi manusia internasional Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi literatur yang menganalisis berbagai sumber sekunder seperti peraturan perundang undangan artikel ilmiah putusan pengadilan dan laporan lembaga HAM Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan hukuman mati di Indonesia sering tidak konsisten dan dipengaruhi oleh tekanan sosial maupun politik Selain itu persepsi publik terhadap hukuman mati dibentuk oleh konstruksi budaya dan agama serta diperkuat oleh framing media Di sisi lain Indonesia mengalami dilema antara mempertahankan kedaulatan hukum nasional dan memenuhi komitmen terhadap standar HAM global Penelitian ini merekomendasikan perlunya reformasi hukum pidana yang lebih akuntabel dan edukasi publik yang menekankan pentingnya prinsip keadilan substantif Dengan demikian hukuman mati dapat dievaluasi secara kritis dalam kerangka negara hukum yang beradab < p>
References
Amnesty International 2022 Death Penalty Report: Global Overview Amnesty Publications
Anshori A 2018 Hukuman Mati dalam Perspektif Hukum Islam dan Hak Asasi Manusia Malang: Setara Press
Berger P L Luckmann T 1966 The Social Construction of Reality New York: Anchor Books
Braithwaite J 2002 Restorative Justice Responsive Regulation Oxford: Oxford University Press
Creswell J W 2016 Research Design: Qualitative Quantitative and Mixed Methods Approaches 4th ed London: SAGE
Friedman L M 1975 The Legal System: A Social Science Perspective New York: Russell Sage Foundation
Hathaway O A 2007 Why Do Countries Commit to Human Rights Treaties? Journal of Conflict Resolution 51 4 588 621
Hidayat R 2019 Persepsi Masyarakat terhadap Hukuman Mati: Kajian Sosiologi Hukum Jurnal Hukum Pembangunan 49 1 45 62
Komnas HAM 2021 Laporan Tahunan Komnas HAM: Evaluasi Penerapan Hukuman Mati di Indonesia Jakarta: Komnas HAM
Krippendorff K 2004 Content Analysis: An Introduction to Its Methodology 2nd ed London: SAGE
Marzuki P M 2020 Pengantar Ilmu Hukum Jakarta: Kencana
McCombs M Shaw D L 1972 The Agenda Setting Function of Mass Media Public Opinion Quarterly 36 2 176 187
Moleong L J 2019 Metodologi Penelitian Kualitatif Edisi Revisi Bandung: Remaja Rosdakarya
Nurhadi M 2020 Media Sosial dan Legitimasi Hukuman Mati Jurnal Ilmu Komunikasi 12 2 85 97
Patton M Q 2002 Qualitative Research Evaluation Methods 3rd ed California: SAGE
Satjipto Rahardjo 2006 Hukum Progresif: Sebuah Sintesa Hukum dan Keadilan Yogyakarta: Genta Publishing
Setiawan B 2022 Diskresi Hakim dalam Vonis Hukuman Mati: Studi Kasus di Indonesia Jurnal Yudisial 17 1 101 120
Sugiyono 2018 Metode Penelitian Kualitatif Kuantitatif dan R D Bandung: Alfabeta
Wijaya Y 2021 Politik Hukum Pidana dan Hukuman Mati di Indonesia Jurnal Legislasi Indonesia 18 3 219 232
Zaffaroni E R 2010 Derecho Penal y Criminolog a Buenos Aires: Ediar






